Setelah dari desa tersebut, ia juga menempuh perjalanan darat sekitar 1 jam untuk menjemput ODGJ di Desa Begagap, Kecamatan Barambai.
"Kita bawa dulu ke rumah sakit jiwa. Setelah itu kalau sudah clear nanti kita serahkan ke keluarganya, tapi yang jelas puskesmas sudah tahu nanti bisa diberikan obat setiap bulan sekali di puskesmas," ujar Risma.
Ia berpesan kepada keluarga pasien agar tidak malu dengan kondisi anggota keluarga yang mengalami disabilitas mental. Menurutnya, siapapun bisa mengalami masalah kejiwaan karena tiap orang memiliki kondisi psikis dan mental yang berbeda.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan ODGJ tidak berbeda dengan penyakit fisik seperti penyakit jantung, ginjal, dan diabetes yang sama-sama membutuhkan pengobatan.
"Saya diberi tahu dokter, asal mereka rajin mengonsumsi obat. Maka seperti penyakit jantung, diabetes juga seperti itu," katanya.
Risma pun menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan sebab sudah bisa ditanggung BPJS.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Begagap Zulhamid menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Risma dan tim yang menjemput langsung ODGJ.
"Saya berterimakasih sekali kedatangan Ibu Menteri yang bisa hadir di desa kami. Bahkan Kemensos berupaya mengobati. Semoga warga kami bisa pulih seperti semula," katanya.
Pembebasan pasung tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan bakti sosial di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kementerian Sosial telah membebaskan 12 ODGJ yang dipasung sejak awal Juni tahun ini.*