"Seperti yang diketahui anggaran melalui APBD yang dialokasikan untuk stunting di setiap daerah berbeda-beda. Sehingga aksi konvergensi ini penting dilakukan untuk mendorong keterlibatan semua pihak," ujar Bonivasius Prasetya Ichtiarto di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan melalui aksi konvergensi dalam penanganan stunting, anggaran pelaksanaannya didapatkan dari berbagai sumber di luar APBD ataupun APBN, dengan keterlibatan pihak swasta serta masyarakat.
"Dengan aksi ini bukan hanya dari alokasi keuangan negara, bisa juga melalui tanggung jawab sosial perusahaan. Bahkan dana desa pun dapat dialokasikan sebagian untuk penanganan stunting," katanya.
Dia melanjutkan program pengentasan stunting melalui aksi konvergensi tersebut dapat dilakukan dengan pelaksanaan program dasar melalui pemberian makan bergizi bagi balita.
"Ini tidak boleh dikelola oleh instansi harus dikelola oleh pihak lain seperti PKK, atau pihak di luar instansi. Jadi semua sebenarnya bisa ikut berpartisipasi dalam penanggulangan serta penanganan stunting," ucap dia.
Tanggapan tambahan dikatakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung Ganjar Jationo.
"Kita bersyukur berdasarkan data survei kesehatan (SKI) prevalensi Lampung sudah 14,9 persen dari sebelumnya 15,2 persen di tahun lalu. Mudah-mudahan momentum ini bisa meningkatkan kinerja, agar angka prevalensi stunting turun sesuai target yang di tentukan," kata Ganjar.
Ia melanjutkan untuk mencapai target penurunan stunting di 2024 butuh komitmen dari berbagai pihak, dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting melalui aksi konvergensi.
"Aksi konvergensi ini wajib dilakukan untuk meningkatkan kolaborasi, dan bersinergi semua pihak agar semakin berkualitas. Sebab ini dapat mempermudah penyampaian pesan dari pemerintah ke masyarakat," tambahnya.