Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Lampung mencatat 118 kali kegiatan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung sejak 25 September hingga 15 Oktober 2024.
Kegiatan kampanye itu, kata anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri di Bandarlampung, Rabu, dilakukan dua peserta Pilkada 2024, yakni pasangan Arinal Djunaidi-Sutono dan pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan.
Dari 118 kegiatan kampanye itu, menurut Tamri, terbanyak dilakukan oleh pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan dengan 110 kali, sedangkan pasangan Arinal-Sutono hanya delapan kali sejauh ini.Disebutkan pula bahwa dari 110 kegiatan kampanye paslon nomor urut 2 terdiri atas kampanye dengan metode pertemuan terbatas 19 kali, pertemuan tatap muka 26, debat publik satu, dan kegiatan lain yang tidak melanggar perundang-undangan sebanyak 64 kegiatan.
Sementara itu, paslon nomor urut 1 dari delapan kegiatan kampanye terdiri atas pertemuan terbatas lima kali, pertemuan tatap muka dua, dan debat publik satu kegiatan.
Kampanye Pilkada 2024 dilakukan dengan metode yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan.
Kampanye Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung selama 60 hari, sejak 25 September sampai dengan 23 November mendatang.
Diketahui bahwa Arinal Djunaidi merupakan politikus dan mantan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat Gubernur Lampung periode 2019—2024 bersama Chusnunia Chalim sebagai Wakil Gubernur Lampung.
Sutono selaku cawagub merupakan kader sekaligus Sekretaris Umum PDI Perjuangan Lampung yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada periode 2016—2018.
Sementara itu, Rahmat Mirzani Djausal yang mempunyai latar belakang sebagai pengusaha, saat ini merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Lampung serta pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019—2024.
Jihan Nurlela Chalim adalah dokter dan politikus yang pernah menjabat sebagai anggota DPD RI daerah pemilihan Lampung periode 2019—2024.