Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Irman (I) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama I selaku mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Namun pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai apakah yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan materi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya pihak KPK pada Jumat (4/10) juga memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri periode 2007-2014 Diah Anggraeni (DA) sebagai saksi penyidikan pekara KTP-e.
Tessa mengatakan saksi Diah Anggraeni akan diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan anggota DPR RI Miryam S. Haryani (MSH).
KPK menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi KTP-e sampai saat ini masih terus berjalan.
KPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.
Empat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.
KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tersebut sekitar Rp2,3 triliun.
Salah satu pekerjaan rumah KPK dalam kasus tersebut adalah menemukan tersangka Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang diduga melarikan diri ke luar negeri, setelah mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.
Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil eks Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait penyidikan KTP-e
Berita Terkait
Mantan Kadis PUPR Pesisir Barat tersangka korupsi proyek jalan
Selasa, 3 Desember 2024 16:57 Wib
Prabowo tegaskan tak toleransi korupsi yang bisa hambat investasi
Selasa, 3 Desember 2024 13:46 Wib
Penangkapan PJ Walikota Pekanbaru oleh KPK diduga pengadaan barang fiktif
Selasa, 3 Desember 2024 13:25 Wib
KPK temukan uang Rp1 miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Riau
Selasa, 3 Desember 2024 13:19 Wib
Delapan orang tersangka kasus korupsi Puskeswan ditahan Kejati Bengkulu
Senin, 2 Desember 2024 18:40 Wib
Kapuspen sebut TNI pelajari putusan MK soal KPK usut korupsi di lingkungan militer
Senin, 2 Desember 2024 15:55 Wib
Kejagung periksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula
Selasa, 26 November 2024 10:36 Wib
KPK sita amplop berlogo Rohidin Mersyah-Meriani dalam OTT
Senin, 25 November 2024 19:38 Wib