Dinkes Rejang Lebong: Pasien ODGJ jangan dipasung
Pasien ODGJ di Kabupaten Rejang Lebong terhitung Januari sampai dengan akhir September 2023 lalu mencapai 623 orang, kata Erwina
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta warga daerah itu agar tidak memasung anggota keluarganya yang menjadi pasien orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
"Pasien ODGJ di Kabupaten Rejang Lebong terhitung Januari sampai dengan akhir September 2023 lalu mencapai 623 orang. Kami minta keluarga mereka tidak memasung para pasien ODGJ ini," kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Rejang Lebong Erwina saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan dari 623 pasien ODGJ di daerah itu masih ada beberapa orang yang dikurung di dalam rumah atau ruangan, kendati tidak dipasung namun ini tetap saja membatasi pasien ODGJ dalam kegiatan sehari-harinya.
"Jadi pasung itu tidak harus diikat, ketika orang tersebut dikurung dalam rumah itu sudah termasuk pemasungan dan menurut undang-undang tidak boleh ada lagi pemasungan," kata dia.
Pihaknya, kata Erwina. sudah berkoordinasi dengan dinas sosial setempat terkait dengan adanya kasus pemasungan ini karena ada beberapa kasus pasung itu patuh makan obat, tetapi keluarganya tidak mau menjaga yang bersangkutan sehingga agar tidak repot dikurung di dalam rumah.
Menurut dia, untuk membantu agar kondisi pasien ODGJ yang dipasung atau dikurung ini bisa lebih baik, petugas penangungjawab program kesehatan jiwa tersebar dalam 21 puskesmas di Rejang Lebong rutin melakukan kunjungan rumah guna memastikan yang bersangkutan rutin minum obat.
"Kadang-kadang petugas puskesmas ini juga mengantarkan obatnya ke rumah pasien ODGJ agar memudahkan pasiennya minum obat," katanya.
Ditambahkan pula, pada penanganan kasus gangguan jiwa di wilayah itu Dinkes Rejang Lebong sudah menempatkan petugas program kesehatan jiwa di 21 lokasi tersebar dalam 15 kecamatan, di mana tugas mereka ini memberikan edukasi kepada keluarga ODGJ dan melakukan pemantauan kepatuhan minum obat.
Selain itu petugas program kesehatan jiwa ini juga melakukan evaluasi pasien ODGJ terkait kesehatan, serta menganjurkan pasien ODGJ dan keluarganya guna berkonsultasi secara berkala kepada dokter spesialis kesehatan jiwa di RSUD Rejang Lebong.
"Pasien ODGJ di Kabupaten Rejang Lebong terhitung Januari sampai dengan akhir September 2023 lalu mencapai 623 orang. Kami minta keluarga mereka tidak memasung para pasien ODGJ ini," kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Rejang Lebong Erwina saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan dari 623 pasien ODGJ di daerah itu masih ada beberapa orang yang dikurung di dalam rumah atau ruangan, kendati tidak dipasung namun ini tetap saja membatasi pasien ODGJ dalam kegiatan sehari-harinya.
"Jadi pasung itu tidak harus diikat, ketika orang tersebut dikurung dalam rumah itu sudah termasuk pemasungan dan menurut undang-undang tidak boleh ada lagi pemasungan," kata dia.
Pihaknya, kata Erwina. sudah berkoordinasi dengan dinas sosial setempat terkait dengan adanya kasus pemasungan ini karena ada beberapa kasus pasung itu patuh makan obat, tetapi keluarganya tidak mau menjaga yang bersangkutan sehingga agar tidak repot dikurung di dalam rumah.
Menurut dia, untuk membantu agar kondisi pasien ODGJ yang dipasung atau dikurung ini bisa lebih baik, petugas penangungjawab program kesehatan jiwa tersebar dalam 21 puskesmas di Rejang Lebong rutin melakukan kunjungan rumah guna memastikan yang bersangkutan rutin minum obat.
"Kadang-kadang petugas puskesmas ini juga mengantarkan obatnya ke rumah pasien ODGJ agar memudahkan pasiennya minum obat," katanya.
Ditambahkan pula, pada penanganan kasus gangguan jiwa di wilayah itu Dinkes Rejang Lebong sudah menempatkan petugas program kesehatan jiwa di 21 lokasi tersebar dalam 15 kecamatan, di mana tugas mereka ini memberikan edukasi kepada keluarga ODGJ dan melakukan pemantauan kepatuhan minum obat.
Selain itu petugas program kesehatan jiwa ini juga melakukan evaluasi pasien ODGJ terkait kesehatan, serta menganjurkan pasien ODGJ dan keluarganya guna berkonsultasi secara berkala kepada dokter spesialis kesehatan jiwa di RSUD Rejang Lebong.