OJK tingkatkan literasi keuangan syariah ke pesantren di Lampung

id ojk, ojk lampung, pondok pesantren, literasi keuangan, inklusi keuangan

OJK  tingkatkan literasi keuangan syariah ke pesantren di Lampung

OJK Lampung tingkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah ke pesantren (ANTARA/HO)

Kegiatan ini untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah

Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Metro, yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyelenggarakan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Muhammadiyah At-Tanwir Kota Metro.

"Kegiatan ini untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah," kata Deputi Direktur Pengawasan LJK 2 OJK Provinsi Lampung, Indah Puspitasari, dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin.

Ia menyebutkan, EPIKS ini merupakan program berbasis inklusi keuangan berkolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan syariah dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah baik itu berupa penghimpunan dana maupun penyaluran dana di lingkungan pesantren untuk memfasilitasi kebutuhan finansial pemangku kepentingan di dalamnya yakni santri atau pelajar, guru pesantren dan UMKM.

Menurutnya, dengan adanya program EPIKS dapat menguatkan peran pondok pesantren sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi, ini adalah bentuk perjuangan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri secara finansial di lingkungan pondok pesantren.

Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo, mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren.

Menurutnya. selain itu implementasi program Bank Sampah dan Kartu Santri kepada para santri di lingkungan Pondok Pesantren At-Tanwir Kota Metro sebagai bentuk kegiatan yang mendukung program EPIKS

"Melalui implementasi program Bank Sampah di pesantren ini agar dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus menciptakan nilai ekonomi dari sampah yang dikelola," katanya.

Menurutnya, untuk penerapan Kartu Santri, dapat mempermudah para santri dalam melakukan berbagai transaksi atau akses terhadap layanan keuangan sesuai dengan prinsip syariah.

"Melalui pencanangan program EPIKS Saya mengajak semua pihak baik pengurus pondok pesantren, pemerintah daerah, maupun lembaga jasa keuangan syariah dapat bersinergi agar bersama-sama mendukung dan menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita jadikan pesantren bukan hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," katanya.

Pimpinan Pondok Pesantren At-Tanwir, Ahmad Sujino berharap EPIKS dapat menguatkan peran pondok pesantren sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi.

"Ini adalah bentuk perjuangan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri secara finansial di lingkungan pondok pesantren," tambahnya.

Baca juga: Upaya Sumsel menuju ekspor kopi perdana dan perluasan akses KUR

Baca juga: OJK pastikan pegawainya tidak terlibat kasus gratifikasi

Baca juga: OJK tingkatkan literasi keuangan syariah generasi muda melalui ISFO