OJK: Pembiayaan perbankan sektor UMKM di Lampung capai Rp30,98 triliun

id otoritas jasa keuangan, ojk lampung, perbankan lampung, umkm, pembiayaan umkm

OJK: Pembiayaan perbankan sektor UMKM di Lampung capai Rp30,98 triliun

Foto bersama usai pemaparan kinerja industri jasa keuangan oleh OJK Lampung (ANTARA/HO)

Dukungan industri perbankan terhadap pembiayaan UMKM ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap program pemerintah
Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatat pembiayaan perbankan di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah ini mencapai angka tertinggi pasca pandemi yakni mencapai 39,79 persen dari total kredit atau sebanyak Rp30,98 triliun. 

"Dukungan industri perbankan terhadap pembiayaan UMKM ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap program pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas dan keuangan yang berkelanjutan," kata Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, pada pemaparan kinerja industri jasa keuangan di Bandarlampung, Rabu.

Ia menyebutkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung sebesar 4,55 persen di tahun 2023 juga merupakan yang tertinggi pasca pandemi, berkat dukungan penyaluran dana dari sektor jasa 
keuangan baik dari sektor perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB) dan pasar modal.

Selain itu, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan ketahanan sektor jasa keuangan, OJK memberikan dukungan melalui kebijakan konsolidasi dan sinergi antar lembaga jasa keuangan untuk memberikan daya dukung bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

OJK turut melakukan penguatan dari aspek kapasitas kelembagaan, permodalan dan peningkatan tata kelola, dengan melakukan pemantauan atas pelaksanaan konsolidasi perbankan, baik pemenuhan modal inti minimum maupun merger dan konsolidasi antar bank, agar industri perbankan dapat menjadi lebih sehat, efisien, kuat, berdaya saing dan berintegritas.

Selanjutnya, Kantor OJK Provinsi Lampung turut menjaga agar kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Lampung, baik industri perbankan, industri pasar modal dan industri keuangan non bank terus membaik dan tumbuh positif pasca pandemi.

"Kinerja sektor jasa keuangan yang terus tumbuh positif, tingkat literasi dan inklusi keuangan yang terus meningkat serta sektor riil yang semakin pulih pasca pandemi, diyakini akan mampu mendukung pengembangan ekonomi daerah Provinsi Lampung," tambah Bambang Hermanto. 

Baca juga: OJK dorong Lampung hasilkan pendapatan dari perdagangan karbon

Baca juga: OJK: Pertumbuhan kredit UMKM di Lampung naik 8,34 persen

Baca juga: OJK Lampung dukung pembiayaan klaster pisang di Tanggamus