Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendorong para pengusaha di kota setempat membuat atau mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) guna menjalankan kegiatan usahanya.
"Kami terus imbau kepada pengusaha untuk membuat izin PBG sebelum mendirikan dan menjalankan usahanya," kata Kepala Dinas Permukiman Kota Bandarlampung Yusnadi, di Bandarlampung, Rabu.
Terlebih, lanjut dia, saat ini masyarakat dapat mudah mengajukan PBG karena sudah melalui online dengan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Menurutnya dengan banyaknya pengusaha yang mendaftarkan perizinan PBG, tentunya hal itu akan membantu dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
"Ya, hingga kini pendapatan dari sektor retribusi PBG sudah capai Rp2,1 miliar," kata dia
Ia mengungkapkan bahwa nilai pendapatan tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya mencapai Rp1 miliar kurang lebih.
"Mungkin tahun lalu, memang kondisinya masih pandemi, tetapi tahun ini setelah status pandemi COVID-19 dicabut, terlihat ada pengembangan orang yang mengajukan PBG," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa pemasukan PAD dari sektor retribusi PBG masih didominasi oleh pengusaha konstruksi perumahan dibandingkan dengan rumah warga biasa.
"Kalau banyak yang ngurus perizinan PBG hingga kini masih banyak dari para pengusaha konstruksi atau perumahan," kata dia.
Berita Terkait
Bandarlampung berpotensi turun hujan lebat disertai petir dan angin kencang
Senin, 6 Mei 2024 5:57 Wib
Kemenag sebut JCH Lampung terbagi dalam 19 kloter
Minggu, 5 Mei 2024 20:25 Wib
Kemenag Lampung sebut JCH wajib peroleh vaksin meningitis
Minggu, 5 Mei 2024 11:04 Wib
Polda Lampung kerahkan 222 personel amankan Krui Pro World Surf di Pesisir Barat
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Forum Komunikasi FKIP bahas peningkatan kualitas pendidikan Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 16:39 Wib
Kemenag: Daftar tunggu haji Lampung capai 24 tahun
Jumat, 3 Mei 2024 16:36 Wib
BCA Syariah tingkatkan akses nasabah di Bandarlampung
Kamis, 2 Mei 2024 20:59 Wib
Rutan Bandarlampung fogging blok warga binaan untuk cegah terjadinya DBD
Kamis, 2 Mei 2024 19:36 Wib