BP3MI Lampung bersinergi lindungi perempuan dan anak dari TPPO

id tppo,bp3mi, lampung tengah, pekerja migran,tppo pmi

BP3MI Lampung bersinergi lindungi perempuan dan anak dari TPPO

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). ANTARA/HO

Semua pihak harus optimis bahwa praktik kejahatan terhadap pekerja migran melalui perdagangan gelap dapat dihentikan.

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Tengah mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), untuk penyebarluasan informasi hukum berkenaan advokasi kebijakan dan layanan perlindungan perempuan dan anak.

Kegiatan yang diadakan selama tiga hari di Kecamatan Trimurjo, Bumi Ratu Nuban, dan Kecamatan Padang Ratu sejak Senin hingga Rabu (20-31/5) ini dihadiri oleh masyarakat desa, perwakilan perangkat desa beserta forkopimcam dengan menghadirkan narasumber dari BP3MI Lampung, Dinas Tenaga Kerja serta Lada Damar Lampung.

Dalam paparannya, Analis Tenaga Kerja Andrew SB Gumay mewakili Kepala BP3MI Lampung, Jaka Prasetiyono sebagai narasumber di Kampung Bumi Raharjo Kecamatan Bumi Ratu Nuban pada Selasa (30/5) mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan ini.

Menurutnya, ke depan kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara instansi terkait.

"Harapan kami giat in dapat dilanjutkan dengan rencana aksi untuk dapat melindungi para perempuan kita termasuk mereka yang menjadi Pekerja Migran Indonesia dari bahaya TPPO," ujar Andrew.

Pada kesempatan tersebut, Andrew menjelaskan mengenai bahaya dan risiko menjadi Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara non prosedural. Selain itu, berbagai trik dan tips guna mengidentifikasi penipuan lowongan kerja luar negeri juga dipaparkan.

Salah satu faktor hambatan penanganan TPPO dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia adalah minimnya pemahaman masyarakat tentang TPPO.

Masyarakat masih banyak yang tidak sadar telah menjadi korban TPPO. Saat sudah mengetahui dirinya sebagai korban pun muncul masalah lainnya yakni keengganan para pihak untuk melapor,  kata Andrew pula.

Berkenaan dengan hambatan-hambatan yang ada, Andrew menjelaskan pentingnya bagi para pihak untuk melaporkan kejadian jika terdapat indikasi atau telah menjadi korban TPPO.

Seluruh kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan diharapkan bekerja sama untuk memberantas sindikat itu.

Semua pihak harus optimis bahwa praktik kejahatan terhadap pekerja migran melalui perdagangan gelap dapat dihentikan. "Kezaliman akan terus ada, bukan karena banyaknya orang-oranq jahat. Tapi karena diamnya orang-orang baik," ujar Andrew pula.
Baca juga: Polisi tangkap tiga tersangka perdagangan orang ke Kamboja
Baca juga: BP3MI Lampung perkuat sosialisasi ke desa cegah TPPO bermodus PMI