Ditjen SDPPI minta Balai Monitoring SFR Lampung jaga spektrum frekuensi radio

id Lampung,Bandarlampung,Balai Monitoring,SDPPI,Ditjen SDPPI minta Balai Monitoring SFR Lampung,minta Balai Monitoring SFR

Ditjen SDPPI minta Balai Monitoring SFR Lampung jaga spektrum frekuensi radio

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirten SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail saat melakukan peresmian Fasad Gedung Kantor Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung, di Lampung Selatan, Rabu, (28/12/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Lampung dapat bekerja profesional.

"Balai monitoring di Lampung harus bekerja secara profesional untuk mengawal dan menjaga spektrum frekuensi radio bagi banyak sekali kebutuhan," kata Dirjen SDPPI Ismail pada peresmian Fasad Gedung Kantor Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung, di Lampung Selatan, Rabu.

Menurutnya, penting menjaga spektrum frekuensi radio agar tidak terjadi gangguan, sehingga komunikasi dapat berjalan dengan lancar. Baik komunikasi dalam penerbangan, broadcasting, radio BMKG, telpon seluler, radio, dan juga televisi.

Terlebih, lanjut dia, masih ditemui pelanggaran terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio yang dilakukan. Banyak izin penggunaan perangkat spektrum frekuensi radio tidak bersertifikat yang berpotensi menimbulkan terjadinya gangguan komunikasi.

"Sangat berbahaya jika spektrum frekuensi radio ini tidak dikelola dan diawasi dengan baik bahkan bisa sampai keselamatan jiwa manusia yang terancam. Sebab spektrum frekuensi radio yang dirakit sendiri atau ilegal biasanya menimbulkan kebocoran," kata dia.

Sehingga, lanjut dia, hal tersebutlah yang sedang ditertibkan dengan melakukan pembinaan terutama di daerah amatir radio, karena banyak sekali yang menggunakan alat-alat rakitan sendiri.

Sebab, lebih dari 90 persen komunikasi di Indonesia ini bertumpu pada seluler cominication atau pada spektrum frekuensi radio yang pasti akan membutuhkan support dari Balai Monitoring untuk meyakinkan gelombang frekuensi dijalankan dengan baik.

"Jadi tugasnya ini merupakan rangkaian dari proses manajemen dari spektrum frekuensi radio bagian pengawasan dan pengendaliannya," kata dia.