Bandarlampung (ANTARA) - Seorang remaja terlibat aksi pencabulan terhadap rekannya yang masih berstatus pelajar, di wilayah Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Marhasan, pada Rabu (25/8), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AA (16) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
"Kejadian pencabulan terjadi pada 26 Mei 2022 lalu, menimpa AK (15), siswi pelajar yang merupakan warga Kecamatan Gunung Pelindung" ucapnya
Peristiwa diduga diawali tersangka dengan cara menjemput korban ke rumahnya, kemudian mengajaknya pergi ke wilayah Kecamatan Pasir Sakti.
Saat dalam perjalanan pulang, tiba-tiba turun hujan, sehingga tersangka dan korban memutuskan untuk berteduh di sebuah gubuk. Saat berada di gubuk, tersangka nekat memaksa mencabuli, bahkan menyetubuhi korban sehingga menyebabkan korban mengalami trauma.
"Petugas kepolisian yang menerima laporan terkait kejadian tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya pada tanggal 24 Agustus 2022, Tim Tekab 308 Polsek Gunung Pelindung, Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa ada perlawanan, berikut barang bukti beberapa pakaian milik korban," kata Kapolres.
Berita Terkait
Kampanye di Batanghari Nuban, Ela-Azwar janji perbaiki birokrasi
Minggu, 6 Oktober 2024 16:04 Wib
Ela-Azwar komitmen wujudkan Lampung Timur makmur
Sabtu, 5 Oktober 2024 13:10 Wib
Arman Fellany terpilih jadi Ketua KNPI Lampung Timur
Kamis, 3 Oktober 2024 17:47 Wib
Ela-Azwar prioritaskan pembangunan jalan dan aktifkan BPJS warga kurang mampu
Rabu, 2 Oktober 2024 13:16 Wib
Pengurus ranting partai pengusung komitmen menangkan Ela-Azwar
Selasa, 1 Oktober 2024 21:44 Wib
Masyarakat Desa Gantimulyo antusias senam bersama Ela - Azwar
Kamis, 26 September 2024 15:01 Wib
Ela-Azwar dapat nomor urut 01 di Pilbup Lampung Timur
Senin, 23 September 2024 16:36 Wib
Ela Siti Nuryamah sambangi warga Desa Kedaton yang sakit
Senin, 23 September 2024 16:21 Wib