Pertamina cek ketersediaan LPG di Lamtim dan Lamteng

id pertamina patra niaga, lpg, lpg 3 kg, pangkalan lpg

Pertamina cek ketersediaan LPG di Lamtim dan Lamteng

Pertamina cek ketersediaan LPG di pangkalan Lampung (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melalui Pertamina Lampung melakukan pengecekan LPG 3 kilogram (kg) ke beberapa pangkalan wilayah Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Utara, guna memastikan ketersediaan bahan energi tersebut.

"Dari hasil pengecekan, pasokan LPG 3 kg tersedia normal dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dan sebagian pangkalan di wilayah Lampung juga sudah mengajak konsumen untuk turut memantau bersama HET dan jalannya penyaluran LPG di masyarakat," kata Sales Area Manager Retail Lampung, Bima Kusuma Aji, dalam keterangannya di Bandarlampung, Minggu.

Ia menyebutkan sebagai antisipasi potensi bertambahnya kebutuhan pada Hari Raya Idul Fitri untuk produk LPG 3 kg pada Maret hingga April 2024 Pertamina Patra Niaga melakukan penambahan penyaluran LPG 3 kg.

Menurutnya, total penambahan sebanyak 108.640 tabung yang tersalurkan wilayah Kabupaten Lampung Timur, dan untuk wilayah Lampung Utara Pertamina melakukan penambahan sebesar 35.840 tabung.

Sales Area Manager Retail Lampung itu menjelaskan bahwa Pertamina terus memastikan stok LPG tersedia mencukupi di pangkalan resmi Pertamina, sesuai harga eceran tertinggi (HET), dan terus mengantisipasi peningkatan kebutuhan LPG 3 Kg di masyarakat, serta menjaga situasi agar tetap kondusif dan meningkatkan ketahanan stok di pangkalan.

”Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi yang sudah terjamin harganya. Jika masyarakat melihat adanya penyalahgunaan atau penyelewengan dari LPG subsidi ini, informasikan kepada kami melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 agar penggunaan LPG Subsidi sampai kepada pihak yang tepat,” jelas Bima.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan juga menjelaskan bahwa masyarakat harus mengetahui tempat untuk membeli LPG 3 kg bersubsidi yang harga jualnya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat atau HET hanya di pangkalan, sedangkan warung tanpa plang penanda resmi atau pengecer bukanlah termasuk distribusi resmi LPG 3 kg.

Nikho menjelaskan pangkalan resmi LPG 3 kg bersubsidi memiliki ciri-ciri di lokasi penjualan ada plang penanda yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, HET, dan informasi nama agen serta informasi call center.

"Jika terdapat pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET atau ada tindakan kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui PCC 135, sehingga Pertamina melalui Agen dapat melakukan tindakan atau sanksi yang tegas. Namun, jika yang menjual harga yang jauh lebih tinggi dari HET adalah warung atau pengecer, kami tidak dapat melakukan penindakan karena warung atau pengecer bukan jalur distribusi resmi LPG 3 kg Pertamina,” jelas Nikho.

Pertamina terus mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi ini dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang kurang mampu.

"Dengan peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu peran Pertamina dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di seluruh wilayah," tutup Nikho.