Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 10.728 kekayaan intelektual (KI) di daerah setempat telah terdaftar.
"KI tersebut berupa merek, paten, indikasi geografis, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST)," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing pada acara Hari Peringatan Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 di Bandarlampung, Jumat.
Ia menjelaskan pencapaian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat saat ini semakin kreatif dan inovatif dalam berkarya di era teknologi digital 5.0.
Karena itu, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat Lampung mengenai pentingnya pengembangan ekosistem kekayaan intelektual dan inovasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Salah satu wujud konkret upaya Kanwil Kemenkumham Lampung dalam meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya peran kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas, menyelenggarakan berbagai kegiatan.
Kegiatan tersebut diantaranya seperti podcast Hari KI Sedunia bertema ”Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia bagi Pembangunan Sistem KI di Tanah Air serta guru kekayaan intelektual (RuKi) bergerak yang berlangsung di dua tempat yaitu SMAN 10 Bandar Lampung dan SMKN 3 Bandar Lampung.
"Kegiatan RuKI ini adalah kegiatan mengajar di SMA dan SMK untuk menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual sejak dini secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi," ujar Sorta.
Kemudian terdapat kegiatan layanan mobile intelellectual property clinic (MIC), yakni klinik kekayaan intelektual bergerak yang memfasilitasi layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, dan layanan penelusuran bagi masyarakat di Tanggamus Expo 2024 dan Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Selanjutnya, Kiber (KI Bergerak) yang merupakan inisiasi dari Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mendekatkan layanan ke masyarakat mengingat Provinsi Lampung terdiri dari 15 kabupaten dan kota dengan jarak tempuh terjauh dari Bandar Lampung ke Kabupaten Pesisir Barat yaitu 231 km atau 7 jam perjalanan darat.
"Melalui Kiber kami bergerak lebih dekat ke masyarakat untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal melalui pendampingan dan konsultasi langsung kekayaan intelektual," tambahnya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung akan terus melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik guna memberikan arti bagi pertumbuhan perekonomian di Provinsi Lampung.
"Marilah kita bersama-sama menciptakan Provinsi Lampung sebagai tempat untuk berkarya, berinovasi dan berkreasi," pungkasnya.
Acara perlindungan hak merek bagi pelaku usaha dilaksanakan dengan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dan Ketua Sentra KI Universitas Tulang Bawang.
Baca juga: Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung ziarah di TMP
Baca juga: Kabid HAM Kanwil Lampung cek pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Kotabumi
Baca juga: Kemenkumham beri penghargaan kepada 12 kabupaten/kota peduli HAM
Berita Terkait
Kanwilkumham catat 10.728 kekayaan intelektual di Lampung telah terdaftar
Jumat, 26 April 2024 11:55 Wib
Realisasi PNBP pengelolaan aset kekayaan negara Lampung 2023 Rp27,9 miliar
Sabtu, 13 Januari 2024 17:26 Wib
Dekranasda: Kenalkan batik Lampung sebagai kekayaan wastra tradisional
Kamis, 12 Oktober 2023 15:32 Wib
Penjiplak lagu "Halo-Halo Bandung" di Malaysia diduga dilakukan oleh swasta
Kamis, 21 September 2023 23:12 Wib
Kanwil Kemenkumham Lampung gelar sosialisasi pencegahan pelanggaran kekayaaan intelektual
Rabu, 20 September 2023 13:58 Wib
DJKN Lampung sebut realisasi PNBP kekayaan negara capai Rp10,6 miliar
Selasa, 29 Agustus 2023 13:30 Wib
Tim pusat kelola kekayaan intelektual Itera bangun kolaborasi dengan DJKI Kemenkumham
Kamis, 10 Agustus 2023 6:36 Wib
Kemenkumham gelar sosialisasi "Mobile Intellectual Property Clinic"
Selasa, 25 Juli 2023 16:33 Wib