Kemenkumham Lampung catat sebanyak 10.728 kekayaan intelektual terdaftar

id ki, kekayaan intelektual, kanwilkumham lampung, sorta delima

Kemenkumham Lampung catat sebanyak 10.728 kekayaan intelektual terdaftar

Kepala Kanwilkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing (tengah) (ANTARA/Agus Wira Sukarta)

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 10.728 kekayaan intelektual (KI) di daerah setempat telah terdaftar.

"KI tersebut berupa merek, paten, indikasi geografis, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST)," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing pada acara Hari Peringatan Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 di Bandarlampung, Jumat.

Ia menjelaskan pencapaian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat saat ini semakin kreatif dan inovatif dalam berkarya di era teknologi digital 5.0.

Karena itu, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat Lampung mengenai pentingnya pengembangan ekosistem kekayaan intelektual dan inovasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Salah satu wujud konkret upaya Kanwil Kemenkumham Lampung dalam meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya peran kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas, menyelenggarakan berbagai kegiatan.

Kegiatan tersebut diantaranya seperti podcast Hari KI Sedunia bertema ”Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia bagi Pembangunan Sistem KI di Tanah Air serta guru kekayaan intelektual (RuKi) bergerak yang berlangsung di dua tempat yaitu SMAN 10 Bandar Lampung dan SMKN 3 Bandar Lampung.

"Kegiatan RuKI ini adalah kegiatan mengajar di SMA dan SMK untuk menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual sejak dini secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi," ujar Sorta.

Kemudian terdapat kegiatan layanan mobile intelellectual property clinic (MIC), yakni klinik kekayaan intelektual bergerak yang memfasilitasi layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, dan layanan penelusuran bagi masyarakat di Tanggamus Expo 2024 dan Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Selanjutnya, Kiber (KI Bergerak) yang merupakan inisiasi dari Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mendekatkan layanan ke masyarakat mengingat Provinsi Lampung terdiri dari 15 kabupaten dan kota dengan jarak tempuh terjauh dari Bandar Lampung ke Kabupaten Pesisir Barat yaitu 231 km atau 7 jam perjalanan darat.

"Melalui Kiber kami bergerak lebih dekat ke masyarakat untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal melalui pendampingan dan konsultasi langsung kekayaan intelektual," tambahnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung akan terus melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik guna memberikan arti bagi pertumbuhan perekonomian di Provinsi Lampung.

"Marilah kita bersama-sama menciptakan Provinsi Lampung sebagai tempat untuk berkarya, berinovasi dan berkreasi," pungkasnya.

Acara perlindungan hak merek bagi pelaku usaha dilaksanakan dengan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dan Ketua Sentra KI Universitas Tulang Bawang.

Baca juga: Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung ziarah di TMP

Baca juga: Kabid HAM Kanwil Lampung cek pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Kotabumi

Baca juga: Kemenkumham beri penghargaan kepada 12 kabupaten/kota peduli HAM