Jakarta (ANTARA) - Calon presiden dan calon wakil presiden RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.
"Kita harus hormati proses bernegara. Itu sebabnya kami hadir di sini," ujar Anies di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, agenda penetapan pemenang pilpres adalah sebuah proses bernegara. Mereka pun menghormati proses bernegara ini hingga tuntas.
"Alhamdulillah hadir bersama di sini, menghormati proses dan ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin banyak sekali catatan-catatan yang harus menjadi bahan perbaikan. Itu harus tetap diingat," ujarnya.
Sementara itu, Jubir AMIN Mustofa Nahrawardaya mengatakan Anies dan Muhaimin ingin menunjukkan sikap bernegara yang baik dengan menghadiri penetapan pemenang Pilpres 2024.
"Mas Anies dan Gus Imin akan hadir pada pleno penetapan paslon terpilih, menunjukkan sikap bernegara yang baik. Hal ini juga sekaligus menutup proses Pilpres 2024 dengan sikap yang terhormat," kata Mustofa.
Pasangan Anies dan Muhaimin tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada pukul 10.03 WIB untuk menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih.
Baca juga: Prabowo-Gibran ditetapkan jadi Presiden-Wapres terpilih Pilpres 2024
Berita Terkait
Anies beserta keluarganya salurkan hak pilih di TPS 29 Lebak Bulus
Rabu, 27 November 2024 9:32 Wib
Anak Abah persiapkan apel siaga menjaga TPS untuk suara Pramono-Rano
Minggu, 17 November 2024 10:24 Wib
Cak Imin janjian dengan Anies untuk hadiri pelantikan Prabowo
Minggu, 20 Oktober 2024 9:12 Wib
Pakar: Anies sudah berusaha dan maksimal
Jumat, 30 Agustus 2024 6:54 Wib
Jubir: Sudah diputuskan Anies tak maju di Pilkada Jabar
Kamis, 29 Agustus 2024 22:35 Wib
Pengamat: Langkah Anies maju di Jabar seperti sedang cari kerja
Kamis, 29 Agustus 2024 22:19 Wib
Peluang Anies-Ono 95 persen dengan Anies tengah perjalanan ke Bandung
Kamis, 29 Agustus 2024 20:54 Wib
Pilihan tidak menjadi kader partai akan merugikan Anies
Kamis, 29 Agustus 2024 15:59 Wib