Wali murid keroyok seorang guru SD di Mukomuko

id Mukomuko

Wali murid keroyok seorang guru SD di Mukomuko

Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita. ANTARA/Ferri

Kalau kejadiannya seperti ini, kenyamanan guru tidak ada lagi, daripada guru minta pindah lagi karena ketakutan mengejar di sekolah tersebut, ujarnya  

Mukomuko (ANTARA) - Seorang wali murid dibantu dua orang lainnya mengeroyok seorang guru SDN 5 di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, di lingkungan sekolah dasar di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko, Jumat.

Pihak sekolah yakni kepala sekolah, guru, dan kepala desa telah melaporkan tiga orang pelaku pengeroyokan guru di sekolah tersebut kepada Kepolisian Resor Mukomuko.

Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita didampingi Saksi Bidang Advokasi PGRI Arbing Son di Mukomuko, Jumat mengatakan guru SD 5 Kota Mukomuko bernama Wayan ini dikeroyok diduga karena sebelumnya guru ini menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul siswa kelas 1.

"Pada saat guru menegur siswa ini, pak Wayan menepis pipi siswa dan kebetulan siswa ini sedang sakit sariawan," ujarnya.
 
Terkait dengan kejadian ini, Rasita berharap kepada pihak terkait agar permasalahan ini ditindaklanjuti supaya ada kenyamanan guru mengajar di sekolah.
 
Menurutnya, kalau terjadi hal seperti ini guru tidak nyaman mengajar lagi dan membuat guru tidak betah mengajar.
 
Seharusnya semua pihak profesional dalam menyelesaikan permasalahan ini, jangan main hakim sendiri, lebih baik masalah ini diselesaikan secara baik-baik.
 
Selan itu, menurutnya, kejadian ini membuat profesi guru tidak dihargai lagi itu, dan PGRI tidak terima karena perbuatan tersebut melecehkan guru.
 
"Kalau kejadiannya seperti ini, kenyamanan guru tidak ada lagi, daripada guru minta pindah lagi karena ketakutan mengejar di sekolah tersebut," ujarnya.
 
Ia mengaku khawatir setelah kejadian ini guru hanya melaksanakan tugas mengajar saja, guru tidak lagi menjalankan fungsi membimbing siswa.
 
Kalau guru pesimis seperti itu, katanya, selanjutnya guru hanya sebatas mendidik saja, guru tidak lagi membimbing, kalau mengajar anak kelas enam bisa mengajar anak kelas satu.
 
Selanjutnya, ia minta kepada aparat penegak hukum di daerah ini menangani masalah guru yang menjadi korban pengeroyokan seadil-adilnya, jangan sampai kejadian ini membuat mutu pendidikan di daerah ini turun.