Ratusan nakes di Mukomuko Bengkulu belum terima gaji

id mukomuko,nakes mukomuko,nakes bengkulu,nakes belum gajian,nakes pinjol,pemkab mukomuko,mukomuko bengkulu,pinjol,tenaga k

Ratusan nakes di Mukomuko Bengkulu belum terima gaji

Ilustrasi: Tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Rabu (12/5/2021) mengambil sampel tes antigen milik orang yang datang saat mudik Lebaran. ANTARA/HO-Humas Pemkab Mukomuko/am.

Teman saya itu suami istri nakes di wilayah ini. Karena belum gajian, mereka terpaksa pinjam uang di pinjol untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ujarnya
Mukomuko (ANTARA) -
Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, resah karena hingga pertengahan Februari 2024 belum menerima gaji, padahal sebagian besar hidup mereka bergantung pada gaji bulanan.
 
Sejumlah nakes yang berada di kecamatan terjauh dari ibukota Kabupaten Mukomko, saat ditemui di Kecamatan Ipuh, Minggu, mengeluhkan keterlambatan gaji tersebut. 
 
"Saya terpaksa berhemat agar bisa bertahan hidup karena sampai saat ini belum menerima gaji," kata Septi, salah satu nakes di puskesmas Kabupaten Mukomuko.
 
Ia mengatakan tidak hanya bulan Februari tahun ini saja nakes di daerah itu telat menerima gajian, pada November dan Desember 2023 lalu nakes juga telat menerima gaji mereka.

Kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat telat menerima gaji, kata dia, tidak hanya dialami Sapti, tetapi seluruh nakes yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di daerah ini.

Bahkan ada rekannya, sesama nakes, di wilayah Kecamatan Ipuh, yang terpaksa pinjam uang melalui pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Teman saya itu suami istri nakes di wilayah ini. Karena belum gajian, mereka terpaksa pinjam uang di pinjol untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto mengatakan sepengetahuannya  semua ASN  di lingkungan pemerintah daerah (pemda) setempat sudah gajian.

"Kalau ada orang kesehatan yang belum gajian, maka persoalan itu coba ditanyakan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes), karena mereka pengguna anggaran. Tidak mungkin Sekda yang mengurus semua ASN," ujarnya.

Ia mengatakan hal itu tergantung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing sebagai pengguna anggaran. 

Prosedurnya itu, kata dia, pengajuan anggaran untuk pembayaran gaji dari dinas terlebih dahulu kepada Badan Keuangan Daerah (BKD), setelah itu baru dicairkan.