Mukomuko (ANTARA) -
Ia menyebutkan ada beberapa alasan warga ingin menutup penginapan di wilayah ini setelah personel satpol PP sejak beberapa hari lalu menangkap basah sejumlah orang melakukan perbuatan maksiat di penginapan tersebut.
Menurut dia, tidak hanya sekali kejadian orang-orang yang melakukan maksiat di penginapan tersebut, tetapi sudah sering terjadi.
Bahkan, lanjut dia, ada permintaan dari Rusli Ruslan pemilik bangunan untuk penginapan yang kini tinggal di Palembang yang meminta warga mengambil kunci rumahnya kepada penyewa rumah tersebut.
"Saya sudah terima surat kuasa dari pemilik rumah yang meminta mengambil kunci rumah dan menurunkan papan merek penginapan tersebut karena pemilik rumah merasa malu atas peristiwa tersebut," ujarnya.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi mempersilakan warga menutup tempat usaha yang meresahkan warga dan lingkungan sekitar.
"Kami melakukan razia di penginapan tersebut setelah menerima laporan dari warga sekitar. Jadi, terkait dengan tempat usaha yang bermasalah tersebut dari warga untuk warga," ujarnya.