Distan Mukomuko Bengkulu gencarkan perlindungan lahan cegah alihfungsi ke sawit

id Distan Mukomuko,Libatkan,Kejari Polres,Cegah ,Alih fungsi,Sawah

Distan Mukomuko Bengkulu gencarkan perlindungan lahan cegah alihfungsi ke sawit

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas, Selasa (6/2/2024) ANTARA/Ferri.

Kecamatan Air Manjuto menjadi salah satu contoh dengan 28 hektare lahan yang seharusnya menjadi sawah baru serta sembilan hektare di antaranya telah berubah menjadi kebun sawit
Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor setempat, intensif melakukan sosialisasi terkait perlindungan lahan pertanian untuk mengatasi masalah alihfungsi lahan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit

Alih fungsi tersebut ditengarai mengancam keberlanjutan pertanian di wilayah tersebut. Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, di Mukomuko, Minggu. menekankan pentingnya mematuhi peraturan yang ada, seperti Keputusan Bupati Nomor 100-726 tahun 2022 dan Perda Nomor 1 tahun 2015, untuk menjaga lahan pertanian.

"Kami mengundang Kejari dan Polres sebagai narasumber dalam sosialisasi ini karena ketika mereka yang menyampaikan, pesan akan lebih didengarkan oleh para petani," ujar Fitriani.

Ia mengatakan sudah terdapat lahan pertanian yang seharusnya menjadi sawah baru melalui program pemerintah, namun malah berubah fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Kecamatan Air Manjuto menjadi salah satu contoh dengan 28 hektare lahan yang seharusnya menjadi sawah baru serta sembilan hektare di antaranya telah berubah menjadi kebun sawit.

Dinas Pertanian Mukomuko telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan bertemu dengan kepala desa serta ketua kelompok tani untuk membahas masalah ini. Fitriani menambahkan kemungkinan alihfungsi lahan tidak hanya terjadi di Kecamatan Air Manjuto, melainkan juga di wilayah lain yang pernah menerima program cetak sawah baru.

Sebagai langkah lanjutan, Distan Mukomuko meminta petugas penyuluh pertanian dan kepala desa untuk mendata luas lahan yang telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Selain itu, sejak 2016 hingga 2019, telah ada 956,93 hektare lahan perkebunan kelapa sawit dan rawa yang berhasil dikonversi menjadi sawah melalui program cetak sawah baru, dengan rincian 556,92 hektare pada 2017 dan 400,01 hektare pada 2018.

Upaya sosialisasi dan perlindungan lahan pertanian ini diharapkan dapat mempertahankan fungsi asli lahan pertanian di Kabupaten Mukomuko, serta mendukung keberlanjutan sektor pertanian di tengah tantangan alihfungsi lahan.