Kejaksaan gelar penerangan hukum kepada kepala sekolah se-Bandarlampung

id Kejari bandarlampung, penerangan hukum, penyerahan hukum kepala sekolah

Kejaksaan gelar penerangan hukum kepada kepala sekolah se-Bandarlampung

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bandarlampung, Erik Yudistira. (Antaralampung/Damiri)

Kita tekankan kepada seluruh kepala sekolah agar menggunakan dana BOS sebagaimana petunjuk teknis, kata dia

Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen menggelar kegiatan penerangan hukum terhadap kepala sekolah tingkat SD hingga SMP yang ada di Bandarampung.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bandarlampung, Erik Yudistira mengatakan, kegiatan penerangan hukum tersebut merupakan dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah se-Bandarlampung.

"Kegiatan kita laksanakan selama empat hari dengan mematuhi protokol kesehatan," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Penekanan dalam kegiatan penerangan hukum di antaranya peningkatan kesadaran hukum dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 

"Kita tekankan kepada seluruh kepala sekolah agar menggunakan dana BOS sebagaimana petunjuk teknis," kata dia.

Erik menambahkan kegiatan yang merupakan program Penerangan Hukum (Penkum) dan Penyuluhan Hukum (Luhkum) tersebut dimonitoring oleh Tim Monev yang dipimpin oleh Wali Kota Bandarlampung, Sekda, Kajari, Inspektur, dan tim yang terdiri dari Irsus Inspektorat dan tim dari Intelijen Kejari Bandar Lampung.

"Dari kegiatan tersebut diharapkan muncul niat baik sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum yang ada," kata dia.

Pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, baik ide maupun program Wali Kota Bandarlampung dalam kegiatan pemberian penerangan hukum kepada kepala sekolah se-Bandarlampung.

"Kami Kejari Bandarlampung berharap kegiatan seperti ini terus berjalan sesuai dengan harapan pemerintah bahwa sudah menjadi tanggungjawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta kesadaran hukum di negara Indonesia terkhusus kota Bandarlampung," katanya.