Jasa Raharja dan polisi gelar supervisi bersama dan coklit data ranmor

id Jasa Raharja

Jasa Raharja dan polisi gelar supervisi bersama dan coklit data ranmor

Pelaksanaan Supervisi Bersama dan Coklit Data Ranmor TA 2021 Jasa Raharja. ANTARA/HO-Jasa Raharja.

Bandarlampung (ANTARA) - PT Jasa Raharja dan Tim Korlantas Polri melaksanakan kegiatan “Supervisi Bersama dan Coklit Data Ranmor TA 2021” di Samsat Induk Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Tengah.

 “Supervisi Bersama dan Coklit Data Ranmor TA 2021 merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Tim Korlantas Polri bersinergi dengan PT Jasa Raharja," kata Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth V.S. Panjaitan, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Rabu.

Menurutnya kegiatan bersama tersebut guna memastikan proses pelayanan regident kendaraan bermotor milik para wajib pajak agar dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri dan mengutamakan pelayanan yang terbaik.
 
"Dengan adanya kegiatan supervisi bersama dan coklit data ranmor ini diharapkan akan ada pemeliharaan terhadap kinerja pelayanan regident kendaraan bermotor khususnya dan pemeliharaan kinerja pelayanan Samsat pada umumnya," kata dia.

Sehingga, lanjut dia, dengan pelayanan yang baik pula diharapkan pendapatan SWDKLLJ dapat meningkat sebagai modal untuk mewujudkan jaminan kecelakaan lalu lintas bagi para wajib pajak kendaraan bermotor.