Dinkes sebut satu keluarga dari Kabupaten Lampung Utara positif COVID-19

id COVID-19,Wuhan,Lampung

Dinkes sebut satu keluarga dari Kabupaten Lampung Utara positif COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa. (6/10/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa dari 27 kasus penambahan kasus positif COVID-19 di wilayahnya, terdapat satu keluarga dari Kabupaten Lampung Utara yang terpapar oleh virus Corona.

"Pasien nomor 1005, 1006, 1007, 1008 dan 1009 ,1010 semuanya perempuan dari Lampung Utara merupakan kasus baru dan satu keluarga," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa satu keluarga yang terkonfirmasi positif tersebut memiliki riwayat perjalanan dari luar Provinsi Lampung.

"Mereka ini pelaku perjalanan dari Jakarta dan saat ini ke semuanya sedang menjalani isolasi mandiri," kata dia.

Kadinkes itu pun mengingatkan kembali kepada pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri dengan benar agar tidak menyebarkan virus tersebut ke lingkungan sekitar.

"Kita pun meminta kepada Gugus Tugas COVID-19 setempat untuk melihat dan memeriksa apakah tempat isolasi mandiri pasien-pasien ini memenuhi syarat atau tidak," kata dia.

Ia menegaskan bahwa jika memang tempatnya tidak memenuhi syarat untuk melakukan isolasi mandiri diharapkan pasien COVID-19 dapat melakukan karantina di tempat yang sudah disiapkan oleh kabupaten/kota.

"Pasien positif COVID-19 juga dapat minta di rujuk ke rumah sakit Pemerintah Provinsi Lampung yakni Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) di Kabupaten Lampung Selatan yang dikhususkan untuk pasien positif tanpa gejala," kata dia.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung berjumlah 1.015 dengan rincian 736 pasien telah dinyatakan selesai isolasi dan kematian akibat virus corona 37 orang.