Kabupaten Pringsewu terima bantuan Kementerian PPPA buat perempuan-anak terdampak COVID-19

id lampung, pringsewu

Kabupaten Pringsewu terima bantuan Kementerian PPPA buat perempuan-anak terdampak COVID-19

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima bantuan secara simbolis dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bagi perempuan dan anak yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Pringsewu, di Sekretariat Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pringsewu. (ANTARA/HO)

para ibu untuk selalu melindungi anaknya

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu di Provinsi Lampung menerima bantuan secara simbolis dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bagi perempuan dan anak yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Pringsewu.

Penyerahan bantuan yang berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pringsewu, di Sekretariat Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pringsewu, dan selanjutnya dibagikan langsung kepada masyarakat penerima bantuan.

Bantuan barang pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak sejumlah 57 paket, dan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) rincian penerima bantuan, yaitu anak usia 0-2 tahun sebanyak 7 paket, anak usia 3-4 tahun sebanyak 3 paket, anak usia 5-10 tahun sebanyak 21 paket, anak usia 10-17 tahun sebanyak 4 paket, anak disabilitas sebanyak 1 paket, perempuan disabilitas sebanyak 10 paket, dan perempuan lanjut usia sebanyak 11 paket.
Baca juga: Wakil Bupati Pringsewu apresiasi Ekowisata Taman Sari padukan keindahan alam perdesaan


Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Provinsi Lampung Erna Suud yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Theresia Sormin mengatakan bantuan yang diberikan berdasarkan kebutuhan klasifikasi penerima, tidak semua sama, sehingga bantuan yang diberikan memang benar-benar bermanfaat bagi penerimanya.

“Anak usia 0-2 tahun, bantuan yang diberikan yaitu makanan tambahan bergizi, seperti bubur, vitamin, biskuit, perlengkapan khusus anak dan sabun antiseptik. Sedangkan untuk perempuan disabilitas, yaitu susu, vitamin, masker, sabun cuci tangan, sarung tangan pembersih dan diapers disabilitas,” katanya pula.

Mengenai COVID-19, Erna Suud mengingatkan bagi perempuan, khususnya para ibu untuk selalu melindungi anaknya, tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku, selalu pakai masker ketika akan beraktivitas di luar rumah, cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir ketika selesai beraktivitas, serta selalu jaga kebersihan dan kesehatan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Pringsewu Hasan Basri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak beserta jajaran yang telah menyalurkan bantuan yang berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kepada Kabupaten Pringsewu.

Dia menyatakan, semoga dengan adanya bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima bantuan, terutama pada masa pandemi COVID-19 saat ini belum benar-benar berakhir, dengan kondisi sosial dan ekonomi belum sepenuhnya membaik.

Ia menambahkan bahwa bantuan ini telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebagai bentuk upaya perlindungan dalam penanggulangan bencana dengan memprioritaskan perempuan dan kelompok rentan, seperti anak, penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Baca juga: Pemkab Pringsewu ikuti FGD evaluasi penyaluran KUR dan sosialisasi subsidi bunga
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu bantu perlengkapan sekolah