Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung menyebutkan bahwa pihaknya telah memverifikasi dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di kota setempat sebesar Rp750 juta.
"Ya, dana yang sudah kita verifikasi Rp750 juta guna tenaga medis yang terlibat langsung dalam penangan COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarpampung, Edwin Rusli, di Bandarlampung, Senin.
Ia juga mengatakan bahwa uang insentif untuk nakes tersebut saat ini sudah ada di daerah dan tinggal menunggu disalurkan saja ke rekening masing-masing tenaga kesehatan.
Dia pun menegaskan bahwa insentif nakes yang menangani COVID-19 tersebut akan segera disalurkan apabila verifikasi di pusat sudah selesai sebab data-data itu baru dikirimkan ke Jakarta.
"Kalau dananya sudah turun dari pusat, tapi belum tersalurkan, karena memang kita masih menunggu berapa jumlah yang akan kita salurkan," kata dia.
Menurutnya, pemberian insentif kepada tenaga medis merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan pemerintah atas kerja keras mereka dalam menangani pasien COVID-19 maupun suspek.
Kementrian Kesehatan dalam upayanya mempercepat dan mempermudah penyaluran insentif tenaga medis, telah mengeluarkan Kepmenkes No.HK.01.07/MENKES/392/2020.
Diharapkan dengan Permenkes tersebut dapat mempercepat penyaluran insentif sebab jalur birokrasinya lebih dipermudah.
Insentif untuk nakes di daerah pun langsung diverifikasi oleh Kadis Kesehatan dan anggarannya bisa langsung cair.
Dimana tenaga kesehatan seperti dokter spesialis akan mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, kemudian dokter umum dan dokter gig Rp10 juta, lalu bidan dan perawat masing-masing Rp7,5 juta serta tenaga medis lainnya Rp5 juta.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib