Dinkes Bandarlampung sebut dana insentif nakes terverifikasi Rp750 juta

id COVID-19,Insentif,Wuhan

Dinkes Bandarlampung sebut dana insentif nakes terverifikasi Rp750 juta

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarpampung, Edwin Rusli, di Bandarlampung, Senin. (20/7/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung menyebutkan bahwa pihaknya telah memverifikasi dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di kota setempat sebesar Rp750 juta.

"Ya, dana yang sudah kita verifikasi Rp750 juta guna tenaga medis yang terlibat langsung dalam penangan COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarpampung, Edwin Rusli, di Bandarlampung, Senin.

Ia juga mengatakan bahwa uang insentif untuk nakes tersebut saat ini sudah ada di daerah dan tinggal menunggu disalurkan saja ke rekening masing-masing tenaga kesehatan.

Dia pun menegaskan bahwa insentif nakes yang menangani COVID-19 tersebut akan segera disalurkan apabila verifikasi di pusat sudah selesai sebab data-data itu baru dikirimkan ke Jakarta.

"Kalau dananya sudah turun dari pusat, tapi belum tersalurkan, karena memang kita masih menunggu berapa jumlah yang akan kita salurkan," kata dia.

Menurutnya, pemberian insentif kepada tenaga medis merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan pemerintah atas kerja keras mereka dalam menangani pasien COVID-19 maupun suspek.

Kementrian Kesehatan dalam upayanya mempercepat dan mempermudah penyaluran insentif tenaga medis, telah mengeluarkan Kepmenkes No.HK.01.07/MENKES/392/2020.

Diharapkan dengan Permenkes tersebut dapat mempercepat penyaluran insentif sebab jalur birokrasinya lebih dipermudah.

Insentif untuk nakes di daerah pun langsung diverifikasi oleh Kadis Kesehatan dan anggarannya bisa langsung cair.

Dimana tenaga kesehatan seperti dokter spesialis akan mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, kemudian dokter umum dan dokter gig Rp10 juta, lalu bidan dan perawat masing-masing Rp7,5 juta serta tenaga medis lainnya Rp5 juta.