Dinkes: Masyarakat jangan panik akan status ODP

id Corona, antisipasi, lampung

Dinkes: Masyarakat jangan panik akan status ODP

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Tengah memberikan penjelasan mengenai antisipasi COVID-19 di Lampung, Bandarlampung, Senin 16/03/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandar Lampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak panik terkait jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Provinsi Lampung sebab semuanya dalam kondisi sehat. 

"Kami melaporkan saat ini telah ada 4.822 orang dalam pengawasan yang telah dipantau sejak 27 Januari hingga 14 Maret 2020, dan seluruh ODP tersebut statusnya sehat, " ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Senin. 

Menurutnya, telah ada 2.999 orang yang telah melewati masa pemantauan selama 14 hari,  dan 1.823 orang masih dalam masa pemantauan. 

"Orang Dalam Pengawasan (ODP) adalah masyarakat yang belum menunjukkan gejala COVID-19, namun memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terkonfirmasi COVID-19, dan saat ini mereka dalam kondisi sehat, " katanya. 

Ia menjelaskan, masyarakat dihimbau untuk tidak panik dan tetap menjaga imun tubuh. 

"Kami beserta Pemerintah Provinsi Lampung telah membuat gugus tugas untuk percepatan penanganan COVID-19, yang terinci dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/158/B.03/HK/2020, sehingga masyarakat jangan panik berlebihan," ucapnya. 

Menurutnya, melalui pembentukan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 dapat mengantisipasi persebaran virus corona di Provinsi Lampung. 

"Tugas utama masyarakat adalah menjaga imun tubuh, pola makan, dan pola hidup sehat, serta berdoa dan tugas kami ialah mengantisipasi penyebaran melalui pengawasan OPD supaya bila ada gejala dapat cepat tertangani dan tidak menyebar, " ujarnya.