Antisipasi penumpukan di Bakauheni, delaying system diterapkan di arus balik

id Delaying system, arus balik lampung, antisipasi kemacetan bakauheni,arus balik

Antisipasi penumpukan di Bakauheni, delaying system diterapkan di arus balik

Arsip- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan penerapan delaying system (sistem tunda) akan tetap dilakukan di arus balik Lebaran 2024 guna mencegah penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni.
 
"Mengenai arus balik Lebaran 2024 ini terutama di Pelabuhan Bakauheni akan tetap menerapkan skema delaying system agar bisa mengurai kepadatan kendaraan," ujar Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Jumat.
 
Ia mengatakan penerapan sistem tunda tersebut dilakukan sebab adanya peningkatan penyeberangan yang sebelumnya diprediksi hanya 56 persen ternyata telah mencapai 61 persen.
 
"Kita sudah mendapatkan informasi serta peringatan dari Pelabuhan Merak agar Pelabuhan Bakauheni bisa mengantisipasi kemacetan arus balik. Dan penerapan delaying system ini jadi kata kunci untuk pengendalian jangan sampai ada antrean di Bakauheni," katanya.
  
Dia melanjutkan sebelum sistem tunda dilaksanakan, maka sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan tiket penyeberangan per kendaraan terlebih dahulu.

"Begitu telah dilakukan verifikasi dengan maksimal, maka baru dilaksanakan delaying system. Nanti kita lakukan penyekatan seperti tahun kemarin sampai di kilometer 87," ucap dia.
 
Ia merincikan sistem tunda itu akan dilakukan di rest area kilometer 49 B dengan kapasitas parkir 250 kendaraan, rest area kilometer 33 B berkapasitas parkir 80 kendaraan, dan rest area kilometer 20 B dengan kapasitas parkir 250 kendaraan, rest area kilometer 87 B dengan kapasitas parkir 250 kendaraan.
 
Kemudian rest area 49 B dengan kapasitas parkir 250 kendaraan, rest area 33 B yang berkapasitas 80 kendaraan.

"Kemudian dua lokasi buffer zone lain yang akan digunakan untuk delaying system yakni di jalan arteri berlokasi di Gayam bekas terminal agribisnis di Jalan Nasional Lintas Tengah dan rumah makan Tiga Saudara di Jalan Lintas Timur dengan kapasitas parkir 50 kendaraan, atau bisa juga di rumah makan Gunung Jati," tambahnya.
 
Menurut dia, harapannya kepadatan dapat segera di antisipasi dengan pelaksanaan delaying system dan kemungkinan dapat pula dilakukan penambahan kapal sebagai langkah antisipasi lainnya.
 
"Harapannya di arus balik ini bisa diantisipasi, kalau untuk tambahan kapal masih menunggu dan ada kemungkinan ditambah bila memang sangat dibutuhkan," ujar dia lagi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub Lampung: Delaying system diterapkan di arus balik Lebaran 2024