
Antisipasi penumpukan di Bakauheni, delaying system diterapkan di arus balik
Jumat, 12 April 2024 13:28 WIB

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan penerapan delaying system (sistem tunda) akan tetap dilakukan di arus balik Lebaran 2024 guna mencegah penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni.
"Kita sudah mendapatkan informasi serta peringatan dari Pelabuhan Merak agar Pelabuhan Bakauheni bisa mengantisipasi kemacetan arus balik. Dan penerapan delaying system ini jadi kata kunci untuk pengendalian jangan sampai ada antrean di Bakauheni," katanya.
Dia melanjutkan sebelum sistem tunda dilaksanakan, maka sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan tiket penyeberangan per kendaraan terlebih dahulu.
"Begitu telah dilakukan verifikasi dengan maksimal, maka baru dilaksanakan delaying system. Nanti kita lakukan penyekatan seperti tahun kemarin sampai di kilometer 87," ucap dia.
Kemudian rest area 49 B dengan kapasitas parkir 250 kendaraan, rest area 33 B yang berkapasitas 80 kendaraan.
"Kemudian dua lokasi buffer zone lain yang akan digunakan untuk delaying system yakni di jalan arteri berlokasi di Gayam bekas terminal agribisnis di Jalan Nasional Lintas Tengah dan rumah makan Tiga Saudara di Jalan Lintas Timur dengan kapasitas parkir 50 kendaraan, atau bisa juga di rumah makan Gunung Jati," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub Lampung: Delaying system diterapkan di arus balik Lebaran 2024
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
