Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan capai Rp100 miliar

id Tunggakan iuran peserta,iuran peserta BPJS,BPJS

Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan capai Rp100 miliar

Kepala BPJS Kesehatan cabang Padang Asyraf Mursalina (kiri) bersama Kepala Humas BPJS Kesehatan Kepwil Sumbagteng Jambi Agung Priyono (kanan). (Antara/Humas)

Padang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat jumlah tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat di wilayah kerja Padang mencapai Rp100 miliar.

Meliputi Kota Padang, Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Kepulauan Mentawai.

"Tunggakan itu mulai dari satu bulan hingga 24 bulan dengan total peserta yang menunggak sebanyak 211 ribu orang," kata Kepala BPJS Kesehatan cabang Padang, Asyraf Mursalina di Padang, Jumat.

Baca juga: Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan wilayah Palembang capai Rp108 miliar

Menurut dia untuk menarik iuran peserta yang menunggak pihaknya melakukan beberapa cara mulai dari petugas mengirimkan pemberitahuan lewat telepon, pesan seluler hingga email.

"Untuk peserta yang tunggakannya di bawah tiga bulan akan diberitahu lewat pesan seluler dan email, sedangkan untuk yang menunggak di atas tiga bulan hingga 20 bulan akan di telepon," kata dia.

Sedangkan peserta yang menunggak di atas 20 bulan akan didatangi oleh kader JKN-KIS yang direkrut dari masyarakat setempat.

Baca juga: BPJS Kesehatan Klaim Sudah Bayar Tunggakan Rp900 Miliar
Baca juga: Tunggakan BPJS Kesehatan di Lampung Rp104 miliar