Tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan Curup capai Rp50,5 miliar

id BPJS Kesehatan ,Iuran ,Curup ,Rejang Lebong,Peserta BPJS Kesehatan Curup menunggak iuran,Peserta BPJS Kesehatan nunggak

Tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan Curup capai Rp50,5 miliar

Kepala Kantor BPJS Kesehatan cabang Curup Eka Natalina Setiani. ANTARA/Nur Muhamad

Dengan program ini, peserta BPJS Kesehatan yang terlambat membayar tagihannya bisa membayar tunggakan dengan cara angsuran atau menyicil
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu menyebutkan, jumlah tunggakan iuran peserta mandiri di wilayah itu mencapai Rp49,5 miliar.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup Eka Natalina Setiani saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan, tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan ini tersebar di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Utara.

"Jumlah peserta mandiri dari empat kabupaten yang menunggak pembayaran iuran bulanan hingga awal Mei 2023 jumlah keseluruhan sebanyak 63.208 orang, dengan total tunggakan mencapai Rp49.521.589.948," kata dia.

Dia menjelaskan, peserta mandiri yang menunggak iuran ini terbesar berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai Rp24.578.599.280, dengan jumlah penunggak sebanyak 32.740 orang.

Selanjutnya dalam wilayah Kabupaten Kepahiang sebesar Rp11.639.734.013, dengan peserta yang menunggak sebanyak 14.812 orang.

Kemudian di Kabupaten Lebong, kata dia, tercatat sebanyak 8.268 orang dengan jumlah tagihan sebesar Rp6.331.199.530. Terakhir peserta yang menunggak iuran di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 7.388 orang, dengan jumlah tagihan sebesar Rp6.972.057.125.

Guna mengurangi jumlah tunggakan peserta mandiri ini, pihaknya, terus melakukan upaya penagihan, kemudian menyosialisasikan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk meringankan pembayaran iuran tunggakan, kemudian penagihan melalui telepon.

Dengan program ini, peserta BPJS Kesehatan yang terlambat membayar tagihannya bisa membayar tunggakan dengan cara angsuran atau menyicil.