Herman HN beri sanksi berat jika mainkan dana PKH

id Herman HN,dana PKH,Wali Kota

Herman HN beri sanksi berat jika mainkan dana PKH

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Semergou pemerintah Setempat, di Lampung, Jumat (6/9/2019). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada aparatnya yang ketahuan menyalahgunakan dana program keluarga harapan (PKH).

"Saya minta petugas survei yang benar-benar orang yang berhak menerimanya karena tidak ada bayar-bayar untuk mendapatkan PKH ini. Apabila ketahuan ada nanti akan diberhentikan langsung kerjaannya," katanya di Bandarlampung, Jumat.

Baca juga: Pemprov Lampung Segera Salurkan Dana PKH

Program PKH tersebut sudah banyak membantu masyarakat Bandarlampung dalam kehidupan mereka seperti pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis.

"Artinya memang uang dari PKH sudah tersalurkan dengan benar dan membuat masyarakat bawah merasa terbantu," kata dia.

Kepala Seksi Fakir dan Miskin Dinsos Bandarlampung Elvira Yusnamurti mengatakan pada tahun ini masyarakat Bandarlampung yang akan mendapatkan program PKH ini kurang lebih sebanyak 34.000 orang.

"Jumlah itu kita dapatkan sesuai surat penetapan dari Kemensos bahwa Bandarlampung mendapatkan jatahnya sebanyak itu," katanya.

Baca juga: Penyaluran PKH dihitung berdasarkan beban keluarga

Dia menambahkan pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin agar dana PKH dapat tersalurkan kepada yang berhak menerima dengan memberikan pendamping PKH di seluruh kecamatan.

"Selain itu kami juga meminta bantuan dari lurah dan Ketua RT di setiap wilayah untuk kembali memverifikasi data warga yang memang berhak menerimanya. sebab lurah dan Ketua RT yang lebih mengetahui kondisi di lapangan," katanya lagi.