Kantor Imigrasi Lampung beri penguatan kepada tim pengawasan orang asing

id Imigrasi, lamtim, orang asing,Lampung.antaranews.com

Kantor Imigrasi Lampung beri penguatan kepada tim pengawasan orang asing

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung Edi Setiadi/foto Antaralampung/Muklasin

Lampung Timur (ANTARA) - Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung dapat penguatan pengawasan orang asing oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Lampung Selatan.

Pembekalan itu dalam rangka mengantisipasi ekses negatif keberadaan orang asing di wilayah kabupaten setempat.

Ekses negatif dimaksud seperti perdagangan orang, penyebaran ideologi asing dan masuknya imigran gelap.

Acara digelar di ruang lobi Hotel Yestoya, Way Jepara, Lampung Timur, Rabu (28/8). Narasumber acara tersebut adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Kabupaten  Lampung Timur Budi Yul Hartono dan Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung Edi Setiadi.

Peserta 75 orang Timpora dari unsur kecamatan dan kabupaten dari sejumlah instansi.

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung Edi Setiadi mengharapkan melalaui kegiatan tersebut Timpora di daerah Lampung Timur dapat maksimal melaksanakan tugasnya dalam melaksanakan pengawasan satiap akvitas orang asing di daerah ini.

"Dan harapannya kita dari penguatan ini kita bisa saling kordinasi dan bertukar informasi," ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Edi Ferian mengatakan kegiatan pembekalan tersebut dalam rangka penguatan peran antarinstansi Timpora terhadap keberadaan kegiatan arang asing dalam rangka penegakan hukum keimigrasiaan.

"Dan memberi pemahaman bahwa pengawasan orang asing adalah tanggungj awab bersama," ujarnya.

Baca juga: DPR Minta Imigrasi Awasi TKA di Lampung