Jakarta (Antara Lampung) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyatakan pekan depan akan menetapkan tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 oleh PT Pertamina (Persero).
"Minggu depan akan ada tersangka kasus BMG. Tunggu saja," kata JAM Pidsus Arminsyah di Jakarta, Jumat malam.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan telah mengantongi calon tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 oleh PT Pertamina (Persero).
"Ya kira-kira begitulah (sudah kantongi nama tersangkanya)," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk menuntaskan kasus itu. "Tidak ada yang bisa menghalangi Kejagung untuk menyidik kasus itu, siapapun yang telibat akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
ANTARA
Berita Terkait
BRI sabet tiga penghargaan pada Pertamina Appreciation Night
Senin, 11 Maret 2024 21:24 Wib
MyPertamina Tebar Hadiah 2024 siapkan paket haji furoda dan BMW 320i
Jumat, 8 Maret 2024 18:11 Wib
Kilang Pertamina Plaju pertegas komitmen aspek HSSE
Senin, 4 Maret 2024 5:26 Wib
Pertamina Lubricant kenalkan produk pelumas terbaik kepada konsumen di Lampung
Jumat, 1 Maret 2024 14:32 Wib
Pertamina dukung proses investigasi kebakaran gudang penyimpanan BBM di Lampung
Rabu, 28 Februari 2024 14:54 Wib
JPU KPK minta hakim tolak eksepsi Galaila Karen Kardinah
Senin, 26 Februari 2024 18:38 Wib
Menko : Tidak ada kenaikan tarif listrik dan BBM
Senin, 26 Februari 2024 18:20 Wib
Pertamina pastikan penyaluran BBM di Waykanan lancar
Jumat, 23 Februari 2024 15:59 Wib