Pertamina tingkatkan pengawasan distribusi LPG subsidi

id pertamina patra niaga, lpg, lpg 3kg, lampung selatan

Pertamina tingkatkan pengawasan distribusi LPG subsidi

Pertamina tingkatkan pengawasan distribusi LPG subsidi di Lampung (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Pertamina bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan distribusi LPG subsidi di Lampung Selatan, Provinsi Lampung agar penyalurannya tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan Pertamina Patra Niaga terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan LPG Subsidi agar tepat sasaran.

"Pertamina bersama Polres Lampung Selatan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Selatan telah melakukan pengecekan di sejumlah pangkalan untuk memastikan penyaluran dan penjualan LPG Subsidi dapat tepat sasaran," jelas Nikho, dalam keterangannya di Bandarlampung, Jumat.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan penyaluran LPG 3 kg melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar dan sesuai aturan.

Menurutnya, untuk wilayah Lampung Selatan konsumsi LPG selama lebaran meningkat sekitar 5,19 persen. Meski demikian, Pertamina berkomitmen untuk terus menyalurkan BBM dan LPG ke masyarakat di tengah peningkatan konsumsi.

"Selama masa Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Pertamina juga telah melakukan penambahan fakultatif sebanyak 64.780 tabung," jelasnya.

Dalam menyalurkan LPG ke masyarakat Pertamina Patra Niaga mendistribusikan LPG baik yang Subsidi 3 kg maupun non subsidi seperti Bright Gas, melalui Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) ke agen LPG yang terdaftar sebagai lembaga penyalur resmi Pertamina.

Kemudian dari agen, LPG tersebut akan disalurkan ke Pangkalan-pangkalan LPG resmi yang tercatat oleh agen LPG agar dijual langsung kepada masyarakat.

Nikho menambahkan Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku.

"Untuk mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah agar LPG subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak," ungkapnya.

Namun, lanjutnya, Pertamina menyayangkan masih adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjual LPG secara ilegal dan tidak sesuai dengan HET.

"Kami juga turut mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang kurang mampu. Dengan peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu peran Pertamina dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di seluruh wilayah," tutup Nikho.

Jika terdapat pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET atau ada tindakan kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui PCC 135, sehingga Pertamina melalui Agen dapat melakukan tindakan atau sanksi yang tegas.