Pemprov Siapkan Agenda Penanggulangan Kemiskinan

id rapat louncing rastra

Pemprov Siapkan Agenda Penanggulangan Kemiskinan

Rapat Koordinasi Persiapan Louncing Rastra Tingkat Provinsi Lampung di ruang Rapat Sakai Sambayan Rabu (8/3) (ANTARA Lampung/Ist)

Oleh Agus Wira Sukarta

Bandarlampung, 9/3 (Antara) - Pemerintah Provinsi Lampung mempersiapkan agenda penting dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan jaminan ketersedian pupuk bagi para petani di daerah setempat.

"Kedua agenda tersebut, yakni launching penyerahan perdana beras keluarga sejahtera dan billing system untuk penyaluran pupuk bersubsidi," kata Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Lukmansyah, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan, dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat prasejahtera dengan melaksanakan program subsidi rastra dan bantuan pangan non tunai di Provinsi Lampung.

Menurut dia, peluncuran program tersebut rencananya akan dibuka oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo di Kabupaten Lampung Timur pada 14 Maret 2017. "Pada hari yang sama juga akan dilaksanakan peluncuran `billing system` untuk penyaluran pupuk bersubsidi yang digelar di Kota Metro," ujarnya.

Ia menjelaskan, pada uji coba billing system penyaluran pupuk bersubsidi itu, sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Lampung Selatan dan merupakan penerapan sistem billing pupuk bersubsidi pertama di Indonesia.

"Minggu depan akan ada dua agenda penting yang akan diluncurkan oleh gubernur, yakni terkait penyaluran rastra dan `billing system` untuk penyaluran pupuk bersubsidi," jelasnya.

Kadis Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni mengatakan bahwa jumlah pagu penerima bantuan rastra di Provinsi Lampung tahun 2017 berjumlah 603.223 keluarga.

"Setiap KPM akan menerima rastra sebanyak lima belas kilogram per bulan untuk alokasi dua belas bulan dengan harga tebus rastra sebesar Rp1.600 per kilogram, di titik distribusi," ujarnya.

KPM BPNT dapat memanfaatkan bantuan sosial sebesar Rp 110.000/ bulan untuk membeli bahan pangan selama 12 bulan di e-warong yang telah ditentukan sebagai tempat penarikan atau pembelian bantuan sosial.

"Sementara ini untuk penerima BPNT dengan sistem e-warong baru dilaksanakan di Kota Bandarlampung, sedangkan kabupaten/kota lainnya akan menerima rastra sebanyak 15 kilogram per bulan. Ke depan akan kami kembangkan sistem e-warong ini diseluruh kabupaten/kota se- Provinsi Lampung," ujarnya.

Bulog Divre Lampung menyatakan kesiapannya untuk bersinergitas dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung terkait program tersebut. Stok rastra di Bulog sebanyak 37 ribu ton untuk penyaluran hingga tiga bulan ke depan.  ((Ant)