Pedagang Pasar Inpres Purbolinggo Lapor ke Ombudsman

id Pedagang Lapor Ombudsman, Ombudsman Lampung, Pedagang Pasar Purbolinggo

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung kembali menangani laporan terkait pengelolaan pasar, kali ini laporan disampaikan oleh pedagang Pasar Inpres Purbolinggo di Kabupaten Lampung Timur.

"Jika beberapa hari yang lalu Ombudsman Perwakilan Lampung mendapatkan laporan dari para pedagang Kopindo Kota Metro, kali ini Ombudsman kembali mendapatkan laporan terkait pengelolaan pasar tentang pembangunan Pasar Inpres Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur," ujar Zulhelmi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Rabu (17/6).

Para pedagang itu mengeluhkan tentang belum berjalan proses pembangunan Pasar Inpres Purbolinggo, padahal mereka sudah membayar DP atau uang muka sebesar 35 persen dari harga kios.

Pedagang itu berharap ada kepastian waktu pembangunan dan penyelesaian pembangunan agar para pedagang dapat berjualan dengan aman dan nyaman serta ramai, sehingga omzet/pendapatan pedagang dapat meningkat.

Sebagian besar para pedagang mengaku menggunakan modal untuk berjualan dari dana pinjaman baitul maal wat tamwil (BMT) setempat.

"Pedagang berharap jika pembangunan pasar belum ada kepastian waktu pelaksanaan dan penyelesaiannya, maka DP dapat dikembalikan kepada pedagang, dan pedagang dapat berjualan kembali di Pasar Inpres Purbolinggo karena sejak Februari 2015 para pedagang berada di tempat penampungan sementara yang kurang layak," ujar para pedagang, seperti dituturkan Zulhelmi yang menerima pedagang saat melapor ke kantor Ombudsman Perwakilan Lampung.

Ombudsman Perwakilan Lampung, menurut Zulhelmi, saat ini baru dalam tahapan klarifikasi secara tertulis kepada Dinas Pasar, Pertamanan dan Kebersihan Kabupaten Lampung Timur.

"Surat Klarifikasi baru kami kirimkan Kamis, 11 Juni 2015. Jadi kita tunggu saja dulu tanggapan klarifikasi dari pihak terkait. Ombudsman Perwakilan Lampung berharap pihak terkait dapat mendengar keluhan para pedagang. Apalagi menurut pedagang itu, bangunan Pasar Inpres Purbolinggo masih layak pakai dan masa sewanya masih lama. Para pedagang menyetujui pembangunan secara swadaya karena dijanjikan sebelum bulan puasa tahun ini pembangunan sudah selesai," kata Zulhelmi pula.

Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Lampung juga telah menerima laporan terkait Pasar Kopindo Kota Mero.

Menurut informasi terakhir, pemagaran yang dilakukan oleh Pemkot Metro telah buka kembali dan para pedagang sudah bisa berjualan kembali sampai tanggal 31 Juli 2015.