Bandarlampung (ANTARA) - CDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung menyatakan pihaknya terus mengedukasi masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang menimpa perempuan ataupun anak di sekitarnya guna mendukung perlindungan anak dan perempuan di wilayahnya.
"Kasus kekerasan ataupun pelecehan yang korbannya kebanyakan adalah perempuan dan anak ini sebenarnya terjadi karena banyak faktor. Mungkin bisa karena lingkungan, perkembangan teknologi, media sosial, dan banyak hal lainnya," ujar Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan saat ini telah banyak korban kasus kekerasan ataupun pelecehan di daerahnya yang berani melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwenang.
"Saat ini banyak korban yang sudah berani melaporkan tindakan kekerasan ataupun pelecehan yang dialami. Memang ini ada sisi positif dan negatif, tapi kami akan berusaha untuk terus mengedukasi masyarakat untuk berani melaporkan kasus-kasus seperti ini," katanya.
Menurut dia, dengan adanya keberanian masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan yang menjadikan perempuan dan anak sebagai korban, maka akan membantu pemerintah daerah untuk melindungi perempuan serta anak di daerahnya.
"Dahulu mungkin banyak yang takut untuk melapor, tapi sekarang sudah banyak yang berani karena akses laporan dan sarana melaporkannya makin baik. Jadi edukasi berani melapor akan terus dilakukan, sebab dengan berani lapor sama saja dengan berkontribusi dalam mencegah terjadinya peluang tindakan serupa di tempat lain," tambahnya.
Fitrianita melanjutkan, diharapkan pula masyarakat dapat terus berkontribusi melindungi perempuan dan anak di lingkungannya.
"Diharapkan masyarakat bisa terus peduli dan melindungi anak serta perempuan dari tindakan kekerasan," ujar dia.
Diketahui berdasarkan data Dinas PPPA Provinsi Lampung kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Lampung pada Februari 2024 ada 49 kasus dengan rincian di Kota Bandarlampung ada 17 kasus, Kabupaten Lampung Timur delapan kasus, Lampung Selatan tujuh kasus.
Kemudian Kabupaten Utara lima kasus, lalu Pesisir Barat (4), Way Kanan (3), Tanggamus (2), Kota Metro (2), dan Tulang Bawang Barat (1).
Sedangkan untuk jumlah korban kekerasan pada perempuan dan anak di Februari ada sebanyak 62 orang, yaitu di Kota Bandarlampung ada 21 korban, Kabupaten Lampung Timur (8), Kabupaten Lampung Selatan (7), Lampung Utara (5), Pesisir Barat (10), Way Kanan (6), Tanggamus (2), Kota Metro (2) dan Tulang Bawang Barat (1).
Dinas PPPA Lampung edukasi warga untuk berani laporkan kasus kekerasan
Diharapkan masyarakat bisa terus peduli dan melindungi anak serta perempuan dari tindakan kekerasan, ujar dia