Jakarta (ANTARA Lampung) - Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap pelawak Kabul Basuki alias Tessy karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Ditangkap Kamis malam. Dia kami tangkap sekitar pukul 22.00 di kediaman temannya," ujar Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Selasa (28/10).
Tessy ditangkap bersama tiga rekan lainnya pada Kamis (23/10) di kediaman temannya di Bekasi Utara, Jawa Barat.
Saat ditangkap, polisi menemukan lebih dari 1,6 gram sabu. Tapi hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik sabu tersebut.
Sementara Agus tidak menjelaskan detil apakah Tessy ditangkap saat sedang menggunakan sabu atau tidak.
Agus mengatakan, setelah ditangkap di kediaman temannya, polisi kemudian membawa Tessy ke rumahnya di kawasan Jakarta untuk menggeledah rumahnya. Namun saat akan dibawa ke kantor polisi, anggota Srimulat itu meminta izin ke toilet.
Di toilet, Tessy kemudian meminum cairan pembersih lantai.
"Dia langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk dirawat. Masih belum diketahui motifnya minum cairan itu untuk apa," katanya.
Hingga saat ini, menurut Kabagpenum, Tessy masih dirawat secara intensif di RS Polri.
Berita Terkait
Sebar foto vulgar mantan pacar, DJ East Black ditangkap polisi
Kamis, 2 Mei 2024 16:23 Wib
Ditangkap terkait narkotika, anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan
Jumat, 26 April 2024 20:08 Wib
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Satu orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda Lampung ditangkap
Minggu, 7 April 2024 19:02 Wib
Polda Lampung sebut otak pemerkosaan siswi di Lampung Utara ditangkap
Senin, 1 April 2024 21:09 Wib
Polisi gencarkan patroli di titik rawan perang sarung
Rabu, 20 Maret 2024 20:51 Wib
Enam WNI di Hongkong ditangkap polisi terkait perampokan jam tangan mewah senilai Rp12 miliar
Selasa, 19 Maret 2024 22:37 Wib
Diduga aniaya dua warga Aceh Jaya, oknum TNI ditangkap tim gabungan
Minggu, 17 Maret 2024 0:30 Wib