RS Swasta Harus Diajak Dukung BPJS Kesehatan

id audit BPJS, rumah sakit, layanan kesehatan

RS Swasta Harus Diajak Dukung BPJS Kesehatan

Salah satu rumah sakit swasta terkemuka di Lampung (ANTARA LAMPUNG)

Rumah sakit swasta harus diberikan suatu daya tarik agar mereka mau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti bisnis rumah sakit tidak terganggu dan para dokter mendapatkan hak mereka.
Bandarlampung (Antara Lampung) - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mendukung upaya pemerintah yang mengajak rumah sakit swasta ikut mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional dengan menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam melaksanakan program tersebut.
         
"Saya menilai upaya pemerintah itu bagus," katanya, saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa.
         
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan akan meminta Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek untuk mengajak rumah sakit swasta yang belum bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, untuk ikut program tersebut.
         
"Belum semua rumah sakit swasta mau kerja sama dengan program ini (BPJS), tapi nanti beri waktu kepada Menteri Kesehatan supaya ajak mereka," kata Jokowi.
         
Presiden mengatakan ajakan kepada rumah sakit swasta yang belum bekerja sama dengan program pemerintah dalam bidang kesehatan ini, harus dilakukan dengan baik oleh menteri.
         
"Diajak baik-baik dulu, saya yakin mereka (rumah sakit) pasti mau, kalau tidak baru dipaksa," kata Presiden Jokowi.
         
Menurut Dede Yusuf, kepada rumah sakit swasta harus diberikan suatu daya tarik agar mereka mau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti bisnis rumah sakit tidak terganggu dan para dokter mendapatkan hak mereka.
         
Ia menyebutkan revisi paket INA CBGs secara periodik yang disesuaikan dengan inflasi dan nilai tukar rupiah akan menjadi suatu daya tarik bagi rumah sakit swasta untuk mau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
         
Terkait itu, ia meminta pemerintah segera mengkaji ulang paket INA-CBG's (Indonesian Case Base Groups) untuk memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus untuk menjadi pendorong bagi rumah sakit swasta untuk mau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
        
"Paket INA CBGs perlu segera dievaluasi dengan memperhatikan faktor inflasi, nilai tukar rupiah dan faktor lainnya yang berkaitan," katanya.
        
Paket INA CBGs umumnya diartikan sistem pembayaran perawatan pasien berdasarkan diagnosis atau kasus yang hampir sama.
        
Dede Yusuf menyebutkan telah berkunjung ke sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan ternyata pelayanan yang didapatkan masyarakat belum seperti yang diharapkan.
     
Selain itu, ada jenis-jenis penyakit tertentu yang belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
       
Selain itu, ia juga menyebutkan data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan data yang dimiliki BPJS perlu dicek ulang untuk mendapatkan angka yang sebenarnya.
         
Ia juga mendukung rencana kenaikan premi PBI BPJS, namun menolak kenaikan premi mandiri BPJS Kesehatan sepanjang belum ada perbaikan pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi mereka.