Pemprov Bengkulu rencanakan perpanjang program pemutihan pajak kendaraan

id Bengkulu, pemutihan pajak, BBN

Pemprov Bengkulu rencanakan perpanjang program pemutihan pajak kendaraan

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. ANTARA/Boyke Ledy Watra

Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana memperpanjang program pemutihan bea balik nama (BBN) dan pajak kendaraan bermotor (PKB).
 
  "Kami lihat dulu dan evaluasi (program pemutihan BBN PKB yang berakhir November 2023 ini), kalau memang masih dibutuhkan masyarakat bisa kami perpanjang kembali, tergantung kira-kira respons masyarakat sejauh mana, saya lihat ini belum maksimal," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Senin.

Menurut dia, secara nasional Provinsi Bengkulu menjadi peringkat teratas sebagai daerah dengan progres peningkatan pajak dari kendaraan bermotor. Jumlah masyarakat yang mulai taat pajak kendaraan dengan program tersebut cukup signifikan.

 Sampai 8 November 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 108.385 kendaraan bermotor telah menikmati program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tersebut.

Pada akhir program untuk tahapan Mei-November 2023 ini pun  Rohidin Mersyah mengimbau agar masyarakat memanfaatkan program pemutihan BBN dan PKB yang disediakan pemerintah daerah.

"Jadi kepada masyarakat Bengkulu kami harapkan untuk menggunakan fasilitas pembebasan beban pajak, ini positif sekali karena memang kami kasih rentang waktu," kata gubernur.

Selain mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program pemutihan pajak, gubernur juga meminta agar Samsat setempat untuk jemput bola ke kelompok masyarakat.

"Kami minta Samsat jemput bola jadi di mana kelompok masyarakat di pasar-pasar atau di tempat pertumbuhan ekonomi disampaikan, saya kira ini harus mendapat support," ucap Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin menyampaikan perangkat desa juga harus berpartisipasi menginformasikan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat desa.

"Nantinya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dapat dirasakan seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu termasuk di tingkat desa," ujarnya.