Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada April 2023 sebelum penerapan kebijakan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di daerah itu.
"Harapannya pada April mendatang bisa melaksanakan pemutihan PKB atau program keringanan pajak dan penghapusan denda bagi pemilik kendaraan bermotor," ujar Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan pelaksanaan pemutihan PKB tersebut bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan bermotor melaksanakan kewajiban membayar pajak, sebelum pemberlakuan kebijakan penghapusan data registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor yang akan dilakukan pada 2023 ini juga.
"Memang dari Polri akan memberlakukan penghapusan regident kendaraan bermotor yang menunggak pajak selama 2 tahun. Memang tidak semua kendaraan ini ada secara fisik, mungkin ada yang sudah dicuri atau rusak. Namun kami coba membantu masyarakat agar data kendaraan bisa tetap ada melalui program pemutihan pajak," ucapnya.
Dia melanjutkan saat ini pihaknya mempersiapkan draf Peraturan Gubernur Lampung yang diketahui oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pelaksanaan penghapusan denda dan memberi keringanan pembayaran PKB di daerahnya.
"Pendapatan asli daerah ini 25 persen disumbang dari pajak kendaraan, jadi akan dioptimalkan sebab dari 3,5 juta unit kendaraan yang terdata pada 2022 yang membayar pajak baru 1,2 persen atau ada 2,36 juta unit kendaraan yang tidak membayar pajak dan ini banyak kendaraan roda dua, serta di wilayah desa," katanya.
Menurut dia, dengan adanya potensi kendaraan yang belum membayar pajak tersebut akan dioptimalkan kembali penarikan pajak kendaraan di daerahnya.
"Bila regident dihapus tentu kendaraan tidak akan ada datanya lagi, jadi kita akan bantu untuk menghidupkan kembali pajak kendaraan masyarakat yang menunggak sembari meningkatkan pembayaran pajak kendaraan untuk menunjang pendapatan daerah," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Lampung gelar pemutihan PKB sebelum hapus data registrasi
Berita Terkait
Kanwil DJP Banten catat penerimaan pajak hingga Februari 2024 sebesar Rp12,06 triliun
Rabu, 27 Maret 2024 16:06 Wib
Menkeu: Penerimaan pajak sampai 15 Maret 2024 capai Rp342,88 triliun
Senin, 25 Maret 2024 13:29 Wib
Mantan gelandang Barcelona Iniesta kena denda pajak di Jepang
Senin, 25 Maret 2024 1:04 Wib
Kejaksaan Spanyol ingin penjarakan Carlo Ancelotti karena perkara pajak
Rabu, 6 Maret 2024 22:15 Wib
Mendagri minta daerah tak naikkan pajak yang berimbas inflasi
Selasa, 5 Maret 2024 5:30 Wib
Penerimaan pajak di Sumsel dan Babel capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 14:51 Wib
Ditjen Pajak kumpulkan PPN PMSE sebesar Rp551,7 miliar di Januari 2024
Selasa, 20 Februari 2024 11:14 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit sebesar Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 13:43 Wib