Program pemutihan pajak kendaraan di Kota Metro sampai September 2021

id Pemutihan di Kota Metro, Samsat Kota Metro, Pemutihan pajak kendaraan,pemutihan pajak

Program pemutihan pajak kendaraan di Kota Metro sampai September 2021

Plt Kepala UPTD Wilayah III (Badan Pendapatan Daerah) Bapenda Provinsi Lampung Yulia Fitriani saat wawancara di Kantor Samsat Kota Metro, Selasa (6/4/2021). (Antaralampung.com/M. Misaf Khandiasih)

Dengan membayar pajak, anda telah ikut partisipasi membangun daerah
Metro (ANTARA) - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berjalan di Kota Metro, Provinsi Lampung merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat terdampak COVID-19 sejak awal bulan April sampai dengan September 2021.

Pelaksana Tugas Kepala UPTD Wilayah III (Badan Pendapatan Daerah) Bapenda Provinsi Lampung Yulia Fitriani mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotornya harus datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

"Persyaratan untuk pengesahan, di antaranya identitas diri, STNK asli, SKPD/TBPKP dan surat kuasa bermeterai," kata Yulia.

"Sedangkan, untuk melakukan perpanjangan, ganti pelat dan STNK, BBNKB II, mutasi masuk atau keluar, persyaratannya harus membawa identitas diri, STNK asli, SKPD/TBPKP, BPKB asli, cek fisik kendaraan, dan surat kuasa bermeterai," ujarnya pula.

Sebelum terlaksananya program pemutihan tersebut, kata Yulia, pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi.

"Kami sudah memasang baliho sebanyak dua titik di Kota Metro, spanduk di setiap kecamatan, di pusat keramaian seperti pasar dan pusat perbelanjaan dari sebelum program pemutihan ini berlangsung," katanya lagi.

Yulia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan realisasi pembayaran pajak di setiap kecamatan, dan sudah dikritisi capaian baru 50 persen.

"Sudah kami kritisi, realisasi pembayaran pajak PKB mencapai 50 persen, mudah-mudahan terus meningkat dari setiap tahunnya," katanya pula.

Yulia mengajak seluruh warga Kota Metro untuk taat membayar pajak.

"Dengan membayar pajak, anda telah ikut partisipasi membangun daerah, terkhusus Kota Metro," katanya lagi.
Baca juga: Jasa Raharja Lampung dukung pemutihan pajak
Baca juga: Bapenda Lampung: Pendaftaran pemutihan pajak kendaraan dilakukan secara daring