DLH Lampung lakukan pemantauan kualitas udara

id Kualitas udara Lampung, musim kering Lampung, polusi udara Lampung, lingkungan lampung

DLH Lampung lakukan pemantauan kualitas udara

Arsip- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan kualitas udara di beberapa kabupaten saat musim kemarau untuk mencegah terjadinya polusi udara di daerahnya.
 
"Mengenai permasalahan polusi udara seperti yang terjadi di DKI Jakarta memang menjadi dilema tersendiri, sebab sangat berdampak kepada kesehatan masyarakat," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati di Bandarlampung, Rabu.
 
Ia mengatakan saat ini kualitas udara di Lampung masih dalam kondisi normal dan cukup baik bagi masyarakat.
 
"Di sini ada alat yang bisa mengukur indeks kualitas udara dan alat tersebut menunjukkan kualitas udara di Kota Bandarlampung serta sekitarnya dalam kondisi yang baik dan normal, kami akan pantau dari sini," katanya.
 
Ia menjelaskan pihaknya akan terus mengawasi kualitas udara di daerahnya, dan saat ini pun telah melakukan uji kondisi udara di beberapa kabupaten serta kota.
 
"Beberapa waktu lalu kami sudah membuat tim untuk melakukan uji kondisi udara dan diambil sampel dari kabupaten serta kota. Ini selain untuk memantau secara berkala kualitas udara juga sebagai langkah pembuktian bahwa di Lampung ini tidak menjadi sumber polusi udara bagi daerah lainnya," ucapnya.
 
Ia melanjutkan uji kualitas udara itu dilakukan di Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, Lampung Utara, Waykanan, Tulang Bawang, Lampung Timur, Lampung Tengah.

Daerah tersebut itu dinilai dekat dengan perkebunan dan industri sehingga dijadikan sampel. Kalau untuk daerah barat seperti Lampung Barat dan Pesisir Barat karena kondisinya masih ada hutan maka tidak dijadikan sampel karena kondisi udara dinilai masih terjaga, ujarnya.
 
"Hasil sampel tersebut nantinya akan di uji di laboratorium lingkungan dan dalam waktu 17 hari akan mendapatkan hasilnya. Biasanya uji dilakukan di empat titik yang berpotensi sebagai penyumbang polusi udara seperti di tempat yang padat, di kawasan industri, dan daerah perkebunan," kata dia lagi.
 
Menurut dia, di musim kering akibat adanya fenomena El Nino menyebabkan potensi peningkatan partikel penyebab polusi udara akibat kondisi kering semakin meningkat.
 
"Dengan kondisi El Nino ini akan meningkatkan partikel di udara penyebab polusi karena kondisi kering," ujarnya.

Untuk mencegah pencemaran udara bisa dilakukan dari banyak hal seperti harus memperhatikan sektor industri, sampah, transportasi ini butuh bantuan semua sektor, katanya.

"Kalau industri harus ada proper perusahaan dengan aturan yang harus ditaati, lalu untuk sampah harus dikelola dengan bijak jangan sampai ada kasus tempat pembuangan akhir yang terbakar," tambahnya.
 
Ia mengatakan untuk mencegah adanya pencemaran udara pemerintah daerah telah melakukan pula pembinaan ke perusahaan serta ke pemerintah kabupaten dan kota agar bisa mengendalikan sektor-sektor yang berpotensi menyebabkan penurunan indeks kualitas udara.
 
Diketahui indeks kualitas lingkungan hidup di Lampung pada 2022 tercatat sudah mencapai target dan dalam kondisi sedang atau dengan capaian 69,10 dari target 69,22.
 
Untuk indeks kualitas udara pada 2022 tercatat mencapai 87,37 lebih tinggi dari targetnya yang ditentukan sebesar 84,34.