Kapolres Pesawaran diberi gelar adat Lampung

id Pemberian gelar kapolres pesawaran, pemberian gelar istri kapolres pesawaran, kapolres pesawaran, gelar adat kapolres pesawaran

Kapolres Pesawaran diberi gelar adat Lampung

Pemberian gelar adat Lampung Kapolres Pesawaran bersama istri. (Antaralampung/ho)

Bandarlampung (ANTARA) - Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo bersama istri Ade Pratomo diberikan gelar adat Lampung Pepadun oleh tokoh adat setempat dalam kegiatan angkon muwakhi.

Pada kegiatan tersebut, Pratomo Widodo sendiri diberikan gelar atau adok yakni gelar Suntan Perwira Negara, sedangkan sang istri diberikan gelar berupa suntan ibu pertiwi.

"Saya mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada punyimbang adat Kabupaten Pesawaran atas sahnya gelar adat saya beserta istri sebagai suntan perwira negara dan suntan ibu pertiwi," kataya di Pesawaran, Minggu.

Dia melanjutkan dengan gelar adat yang telah dimiliki nya tersebut, saat ini menjadi tanggung jawab nya untuk mengemban dan melestarikan adat Lampung.

Dirinya berharap dengan gelar adat tersebut, ke depan semakin dapat menjalin kebersamaan dan kekeluargaan yang ada di Kabupaten Pesawaran.

"Suatu penghargaan dan kebanggaan bagi saya dan keluarga atas terselenggara nya angkon muakhi dan pemberian adok ini. Akhir kata junjung tinggi adat yang kita miliki saat ini karena ini adalah warisan budaya kita semua," kata dia.

Ermansyah SP selaku tokoh adat setempat (paksi anjungan) mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada punyimbang adat yang telah membantu menyukseskan acara tersebut.

"Dengan terselenggaranya acara adat angkon muakhi dan pemberian adok kepada Kapolres Pesawaran beserta istri, kami dari keluarga besar berharap dan berpesan untuk tetap menjaga persaudaraan dan silaturahmi apabila dalam penempatan tugas sudah tidak di Provinsi Lampung," katanya.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dengan gelar suntan bandakh makhga mengatakan, dirinya mengapresiasi dengan acara adat dan budaya Lampung yang tetap dilestarikan tersebut.

Menurut dia, pada prinsipnya angkon muakhi dan pemberian gelar adat Lampung tidak hanya sebatas diberikan kepada warga yang bersuku Lampung atau bertempat tinggal di Lampung. Namun dari suku apapun juga dapat menyandang adok adat Lampung.

"Makna yang bisa diambil dari gelar adat bahwa bukanlah gelar yang hanya bersifat simbolis yang hanya dijadikan sebagai hal yang bersifat kepentingan pribadi. Namun gelar adat merupakan suatu tanggung jawab yang besar terhadap dirinya maupun orang lain, serta ada nilai- nilai yang perlu di lestarikan khususnya untuk kemaslahatan masyarakat Lampung," kata dia.

Pada pemberian gelar atau adok terhadap Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo beserta istri tersebut dilakukan dengan arak-arakan. Kemudian dilaksanakan pemberian cindera mata dan pemberian sertifikat adok adat Lampung dari MPAL Kabupaten Pesawaran.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MPAL Pesawaran; Farifki Zulkarnaen (suntan junjungan makhga), Ketua harian MPAL Pesawaran; Erlan Syofandi (suntan penatih), Wakil Ketua MPAL; Yusak (pengikhan sangun ratu), Sekretaris Umum MPAL Pesawaran; Rama Diansyah (paksk sejati), dan lainnya.