48 persen pemilik kendaraan di Riau tak bayar pajak

id Bapenda Kepri,48 persen, pemilik kendaraan, belum,bayar pajak

48 persen pemilik kendaraan di Riau tak bayar pajak

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Reni Yusneli (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Reni Yusneli mengungkapkan sebanyak 48 persen pemilik kendaraan belum patuh membayar pajak sehingga pemerintah daerah memberi stimulus agar mereka tertarik membayar kewajibkewajiba

Mantan Pelaksana Tugas Sekda Kepri itu mengemukakan stimulus yang diberikan berupa program pemutihan sanksi pajak kendaraan dan keringanan lainnya.

Tahun ini, seluruh Samsat di Kepri melakukan pemutihan pajak kendaraan dan keringanan lainnya sebanyak dua kali dalam rangka meringankan beban masyarakat, dan mendorong peningkatan pendapatan daerah meningkat.

"Menyadarkan wajib pajak untuk membayar kewajiban tepat waktu itu tidak mudah sehingga kami perlu mengambil kebijakan agar mereka tertarik membayar pajak, seperti pemutihan sanksi akibat keterlambatan membayar pajak," ujarnya.


Ia mengatakan target pendapatan dari pajak kendaraan tahun 2022 sebesar Rp1,1 triliun tercapai.