Wali Kota Bandarlampung minta data kependudukan disabilitas dikumpulkan dengan jemput bola

id Lampung,Bnadarlampung,KTP,Kependudukan

Wali Kota Bandarlampung minta data kependudukan disabilitas dikumpulkan dengan jemput bola

Wali Kota Bandarlampung saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Rabu, (29/6/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, meminta agar data dokumen kependudukan penyandang disabilitas yang ada di kota setempat dapat dikumpulkan dengan melakukan jemput bola.

"Pemberian dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas harus dikejar," kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandarlampung, Rabu.

Ia pun meminta kepada pihak kecamatan dan seluruh jajarannya agar segera turun ke lapangan melakukan pendataan kepada penyandang disabilitas agar mereka memiliki dokumen kependudukan.

"Cepat lakukan pendataan disabilitas di kecamatan masing-masing kemudian langsung serahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," kata dia.

Sementara itu, Pelkasnaa Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Bandarlampung Febriana, mengatakan bahwa pendataan terhadap penyandang disabilitas akan diselesaikan pada tahun ini.

Oleh sebab itu, lanjut dia, Disdukcapil pun membutuhkan bantuan dari stakeholder terkait guna mencatat dan melakukan pendataan penyadang disabilitas di wilayah masing-masing.

"Tentunya Kami butuh informasi dan bantuan  baik itu pamong lingkungan, RT ataupun keluarga untuk bekerja sama melakukan pendataan kepada disabilitas agar segera memiliki dokumen kependudukan," kata dia.

Ia menjelaskan, selama ini dalam proses pendataan terhadap penyandang disabilitas, pihaknya menggunakan sistem kolektif di lembaga serta pintu ke pintu untuk melakukan perekaman dan juga Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang usianya di bawah 17 tahun.

"Kami terkadang mendatangi kantor-kantor untuk melakukan perekaman KTP kepada disabilitas dan KIA asalkan jumlahnya banyak dan mereka membawa persyaratan lengkap," kata dia.