Bandarlampung (ANTARA) -
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung mengatakan bahwa relokasi tempat pembuangan sementara (TPS) merupakan atas kesepakatan warga di lokasi.
"Kalau relokasi TPS itu harus kesepakatan bersama dengan pamong setempat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung Budiman P Mega, di Bandarlampung, Minggu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menentukan TPS di sembarang tempat karena akan banyak orang komplain atas keberadaan TPS baru tersebut.
"Contoh yang terjadi, kami pernah pindahkan salah satu TPS tetapi banyak yang tidak setuju, karena jauh menaruh sampahnya dan lain-lain, hal ini lah yang terjadi selama ini," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, apabila ada warga yang keberatan dengan TPS yang ada sekarang, sebaiknya dibicarakan dan musyawarahkan dengan kepala lingkungannya serta Satuan Operasional Kebersihan Lingkungan (Sokli) nya.
"Kalau memang sudah ada lokasi pindahnya silakan lapor ke DLH, nanti kami angkut sampahnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, yang penting ada musyawarahnya bahwa TPS ini mau dipindahkan," kata dia.
Terkait adanya sejumlah TPS liar, ia mengatakan bahwa lokasi itu terbentuk akibat dari kebiasaan masyarakat sekitar yang menaruh dan membuang sampah di titik itu.
"Seperti TPS dekat UIN Radin Intan dan PKOR Wayhalim itu sebenarnya TPS liar, tapi karena emang warga kerap buang sampah di situ, kami taruh kontainer dan angkut ke TPA," kata dia.
Ia mengatakan bahwa saat ini dalam satu harinya jumlah sampah Kota Bandarlampung yang diangkut ke TPA Bakung mencapai 800 ton.
"Sampah yang masuk ke TPA Bakung ini semuanya adalah sampah yang ada di semua TPS di Kota Bandarlampung," kata dia.
Berita Terkait
KPU Bandarlampung: Simulasi di Lapas untuk ketahui waktu pungut hitung
Jumat, 15 November 2024 9:49 Wib
Bandarlampung segera terapkan sekolah ramah sampah
Jumat, 15 November 2024 9:08 Wib
Perbaikan trotoar di Bandarlampung agar lebih ramah disabilitas
Kamis, 14 November 2024 17:40 Wib
KPU Bandarlampung sebut pengepakan logistik Pilkada libatkan PPK dan PPS
Kamis, 14 November 2024 9:08 Wib
Kanwil Kemenag Lampung minta sarpras Porsadinas disiapkan dengan baik
Kamis, 14 November 2024 7:28 Wib
Bandarlampung lakukan gerakan pembuatan 1.000 biopori
Rabu, 13 November 2024 16:31 Wib
BBWS Lampung minta sungai di Bandarlampung harus diperlebar atasi banjir
Rabu, 13 November 2024 16:30 Wib
Kejaksaan Negeri Bandarlampung pulihkan keuangan negara hingga Rp3,7 miliar
Rabu, 13 November 2024 10:34 Wib