Pemkot Bandarlampung sebut pembayaran PBB bisa dilakukan secara online

id Lampung,Bandarlampung,Pemkot Bnadarlampung,PBB,pbb bandarlampung

Pemkot Bandarlampung sebut pembayaran PBB bisa dilakukan secara online

Kantor Pemkot Bandarlampung. ANTARA/Dian Hadiyatna

Kami melakukan inovasi guna memudahkan masyarakat membayar PBB secara online menggunakan layanan Tokopedia
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan bahwa masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) secara onilne serta dilakukan di minimarket.

"Jadi sejak akhir tahun lalu, kami melakukan inovasi guna memudahkan masyarakat membayar PBB secara online menggunakan layanan Tokopedia," kata Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional (P2O) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung Hairudin, di Bandarlampung, Sabtu.

Bahkan, kata dia lagi, mulai tahun 2023 pembayaran PBB sudah bisa dilakukan pada semua Alfamart, dan Indomaret terdekat dari rumah, dengan masyarakat hanya perlu menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP).

"Selain itu, untuk mempermudah masyarakat membayar PBB, kami juga memanfaatkan QRIS pada aplikasi Qlau.banklampung.co.id.," kata dia pula.

Kemudian, ujar dia lagi, apabila masyarakat ingin mengecek tagihan pajak bisa melakukan dari handphone dengan membuka aplikasi cek pajak Kota Bandarlampung (Aplikasi SIP_PBB).

"Tentunya semua inovasi yang kami buat ini guna memudahkan petugas BPPRD dan UPTD kecamatan RT/RW dan juga masyarakat dalam pembayaran PBB," kata dia lagi.

Namun, katanya pula, memang inovasi-inovasi yang sudah ada ini belum merata dalam sosialisasinya dan baru sebatas di tingkat kecamatan yang sudah mengetahuinya.

"Ke depan kami akan sosialisasi mendalam terhadap pembayaran wajib pajak ini. Bahkan pihak kecamatan pun sudah kami minta untuk sosialisasi ke kelurahan dan RT serta RW," katanya pula.

Pada sisi lain, ia pun mengungkapkan bahwa capaian retribusi PBB pada 2023 hingga Agustus telah mencapai Rp48 miliar dari target sebesar Rp100 miliar.

"Agustus ini sudah mencapai Rp48 miliar, dibandingkan tahun lalu pada bulan yang sama capaian retribusi PBB sebesar Rp46 miliar, artinya tahun ini terdapat peningkatan walaupun tidak besar," kata dia lagi.
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung ajak PNS jadi panutan dalam bayar PBB
Baca juga: Pemkot Bandarlampung minta camat dan lurah optimal tagih PBB-P2