MP3I Lampung sebut santri wajib salurkan hak suara pada Pemilu 2024

id Lampunh,Bnadarlampung,Pemkot Bandarlampubg,Pemilu

MP3I Lampung sebut santri wajib salurkan hak suara pada Pemilu 2024

Arsip Fotiantri di pondok pesantren (ponoes) yang mengikuti pndidikan pemilu yang dilakukan oleh KPU Bandarlampung beberapa waktu lalu. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Wajib hukumnya untuk memilih atau menggunakan hak suara, karena akan memilih seorang pemimpin. Itu yang terpenting, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Majelis Pembina Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Indonesia (MP3I) Lampung mengatakan seluruh santri wajib menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024.

"Santri wajib memilih pada pemilu guna menentukan pemimpin bangsa ini di masa mendatang," kata Anggota MP3I Lampung KH Basyaruddin, di Bandarlampung, Selasa.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pondok pesantren (ponpes) memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan politik bagi santri, dalam rangka pemilu dan memilih sosok pemimpin.

"Pesantren punya kewajiban untuk menyampaikan kepada santri yang sudah cukup umur dalam rangka pemilu. Wajib hukumnya untuk memilih atau menggunakan hak suara, karena akan memilih seorang pemimpin. Itu yang terpenting,” kata dia.

Menurutnya, pendidikan yang diberikan di pondok pesantren berupa politik kebangsaan dalam artian santri menjadi penjaga bangsa dan negara sehingga dikatakan Hubbul Wathan Minal Iman  atau cinta Tanah Air bagian dari iman.

"Tentunya kami akan terus memberikan pendidikan politik kebangsaan kepada santri demi kemaslahatan bangsa dan negara," kata KH Basyaruddin Maisir yang juga Pengasuh Ponpes Al Hikmah Kedaton ini.

Ia menegaskan bagi seorang santri apabila tidak pas atau tidak cocok dengan kepemimpinan ataupun pemimpin yang terpilih, mereka tak sampai kepada penurunan (pemakzulan).

“Jadi apabila santri tidak pas dengan kepemimpinan atau pemimpin, ya sudah, kami hanya berdoa semoga diberikan petunjuk, tidak sampai kepada penurunan. Karena kami berpikirnya demi kebaikan bangsa,” kata dia.