Ramallah (ANTARA) - Otoritas Palestina pada Kamis (30/9) memperpanjang status darurat COVID-19 di wilayah Palestina untuk mencegah penyebaran virus corona, terutama varian Delta.
Dalam keputusan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, status darurat segera diperpanjang agar pemerintah memiliki wewenang yang diperlukan untuk memerangi penyebaran COVID-19 di Palestina.
Status darurat pertama kali diberlakukan pada Maret 2020 setelah kasus pertama COVID-19 ditemukan di wilayah Palestina.
Sejak saat itu, status tersebut diperpanjang atau diumumkan kembali setiap bulannya.
Perpanjangan status darurat di Palestina dilakukan setelah Kementerian Kesehatan Palestina mencatat 1.461 kasus dan 18 kematian baru COVID-19 dalam sehari di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Hingga kini, virus corona telah merenggut 4.366 nyawa di wilayah Palestina sejak Maret tahun lalu.
Kementerian juga mengatakan bahwa di Tepi Barat dan Jalur Gaza lebih dari 1.404.892 orang telah mendapatkan dosis pertama vaksin COVID-19 dan 752.412 telah menerima dosis kedua.
Sumber: Xinhua
Berita Terkait
Jo Jo perpanjang napas Indonesia dalam final Piala Thomas 2024
Minggu, 5 Mei 2024 21:12 Wib
Bayer Leverkusen perpanjang rekor 46 pertandingan tak terkalahkan
Minggu, 28 April 2024 5:18 Wib
Erick Thohir lanjutkan kerja sama dengan STY hingga 2027
Kamis, 25 April 2024 10:36 Wib
Aston Villa perpanjang kontrak Unai Emery sampai 2027
Rabu, 24 April 2024 5:18 Wib
Erick Thohir beri sinyal positif perpanjang kontrak Shin Tae-yong
Senin, 22 April 2024 13:39 Wib
Jerman perpanjang kontrak Nagelsmann sebagai pelatih hingga 2026
Sabtu, 20 April 2024 5:48 Wib
Alonso perpanjang kontrak dengan Aston Martin
Jumat, 12 April 2024 5:24 Wib
Rudi Voeller perpanjang kontrak jadi direktur olahraga Jerman hingga 2026
Selasa, 9 April 2024 8:43 Wib