Kalapas Rajabasa : Tidak ada warga binaan kendalikan ganja ke Cianjur

id Lapas rajabasa, napi lapas rajabasa, polres cianjur

Kalapas Rajabasa : Tidak ada warga binaan kendalikan ganja ke Cianjur

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IA Rajabasa Bandarlampung, Maizar. (Antaralampung/Damiri)

Kita cari, baik melalui database ataupun secara langsung, namun tidak kita temui warga binaan yang mengendalikan ganja yang dikirim ke Cianjur berinisial GA tersebut, kata dia

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Rajabasa Bandarlampung, Maizar mengatakan, tidak ada warga binaan berinisial GA yang diduga mengendalikan 3,5 kilogram ganja yang dikirim ke Cianjur, Jawa Barat.

"Sebelumnya Polres Cianjur telah melakukan koordinasi menanyakan keberadaan warga binaan berinisial GA di Lapas Rajabasa, namun setelah kami cek warga binaan tersebut tidak berada di Lapas Rajabasa," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Dia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari Polres Cianjur, pihaknya langsung melakukan pengecekan untuk mencari warga binaan tersebut, baik melalui sistem database maupun pencarian secara langsung ke blok hunian.

"Kita cari, baik melalui database ataupun secara langsung, namun tidak kita temui warga binaan yang mengendalikan ganja yang dikirim ke Cianjur berinisial GA tersebut," kata dia.

Baca juga: Polda Lampung bantu 1.000 alat rapid antigen kepada Lapas Bandarlampung

Maizar menambahkan meskipun tidak ditemukan warga binaan tersebut, namun pihaknya siap membantu Polres Cianjur untuk membongkar pengendalian narkotika dari dalam Lapas Rajabasa.

"Kami selalu siap untuk membantu petugas, baik kepolisian maupun BNN untuk membongkar adanya peredaran ataupun pengendalian narkotika dari dalam lapas kami. Kami juga siap koordinasi untuk itu," kata dia.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Cianjur menangkap Fahmi Rivaldi (21) di Kampung Babakan, RT04/05 Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja sebanyak tiga kilogram.

Baca juga: Rutan Bandarlampung tunggu koordinasi Dinkes Lampung untuk vaksinasi bagi 1.225 warga binaan

Polres Cianjur menyebutkan pelaku merupakan jaringan pengedar narkotika lintas provinsi yang dikendalikan seorang warga binaan di Lapas Rajabasa, Lampung.

Berdasarkan keterangan pelaku mengaku, telah beberapa kali mengedarkan ganja di Cianjur hingga wilayah Jabodetabek. Total ganja yang diterima pelaku sebanyak 15 kilogram, namun seberat delapan kilogram telah diedarkan ke Bekasi, dua kilogram ke Sukabumi dan 1,5 kilogram lainnya telah dijual di Cianjur.

Atas penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 3,5 kilogram yang tersimpan di rumah kost milik tersangka.