Bandarlampung (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung membuka posko pengaduan kekerasan terhadap jurnalis.
"Pembukaan posko itu merespons kekerasan terhadap sejumlah jurnalis saat meliput aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja pada 7-8 Oktober 2020," kata Ketua IJTI Pengda Lampung Hendri Yansah, dalam keterangannya, di Bandarlampung, Jumat.
Ia menyebutkan bahwa data yang dihimpun sementara oleh AJI-IJTI pasca aksi massa yang berakhir ricuh tersebut, terdapat empat jurnalis mengalami kekerasan sepanjang demonstrasi tersebut.
"Para juru warta itu mendapat serangan atau intimidasi secara fisik maupun verbal ketika mengambil gambar atau video tindakan represif aparat terhadap pengunjuk rasa," jelasnya.
Ketua IJTI Lampung itu pun mengecam tindakan yang mengintimidasi dan mengancam jurnalis saat meliput aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.
Ia mengingatkan bahwa pekerjaan jurnalis dilindungi UU 40/1999 tentang Pers.
“IJTI mengimbau rekan-rekan wartawan untuk berhati-hati saat meliput di lapangan. Selain itu, polisi harus memberi perlindungan dan mesti tahu yang mana wartawan dan pendemo,” kata Hendri.
Hal serupa, disampaikan Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho.
Dia mengingatkan kepolisian untuk menghormati UU Pers sebab keberadaan jurnalis di lapangan hendak melaporkan realitas demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja kepada publik.
AJI dan IJTI meminta para jurnalis yang mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun segera melapor. Begitu pula dengan masyarakat yang mengetahui aksi kekerasan terhadap wartawan pada unjuk rasa menolak Omnibus Law. Jurnalis dan masyarakat dapat menghubungi nomor 082377000045 dan +62 831-6931-9093.
Berita Terkait
IDI minta substansi RUU Kesehatan dibuka transparan
Kamis, 22 Juni 2023 10:35 Wib
Iris Law jadi duta terbaru sepatu merek Superga
Senin, 29 Agustus 2022 8:58 Wib
Serial "She-Hulk" kenalkan karakter baru
Kamis, 18 Agustus 2022 9:58 Wib
Indonesia Parliament ratifies sexual violence prevention bill into law
Rabu, 13 April 2022 9:41 Wib
Overseas visitors increase after the implementation of no-quarantine policy applied
Minggu, 27 Maret 2022 14:43 Wib
Jokowi to appoint authority head and deputy head of Indonesia's new capital Nusantara
Minggu, 20 Februari 2022 15:23 Wib
Apindo sebut aturan upah minimum tetap berlaku meski ada putusan MK
Jumat, 26 November 2021 18:42 Wib
Komisi IX DPR pertimbangkan pembuatan "Omnibus Law" sektor kesehatan
Senin, 8 November 2021 13:39 Wib