Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IA Rajabasa, Kota Bandarlampung Provinsi Lampung, Sabtu, Syafar Pudji Rochmadi mengatakan tidak ada yang istimewa dalam perlakukan Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) di tempat itu.
"WBP perkara apapun tidak ada yang kita perlakukan istimewa," kata Kalapas Syafar Pudji Rochmadi.
Dia melanjutkan semua WBP baik dari perkara narkotika, teroris, hingga perkara korupsi sekali pun semua diperlakukan sama sesuai dengan SOP yang berlaku.
Dalam hal tempat tidur sendiri, para WBP telah diatur berdasarkan blok yang telah ditentukan.
"Mulai tempat tidur dan sebagainya kita sudah ada aturannya. Jadi semua tidak ada yang kita istimewakan apalagi membayar untuk mendapatkan keistimewaan," kata dia.
Dia mengatakan bahwa bersama semua para pegawai pihaknya hingga saat ini terus berupaya agar Lapas Kelas IA sebagai Lembaga Pemasyarakatan yang Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).
"Kami sudah susah payah sejak tahun 2019 sampai 2020 saat ini untuk mengupayakan Lapas sebagai Lembaga Pemasyarakatan yang WBK dan WBBM. Jadi tidak mungkin kita nodai dengan hal seperti itu," kata dia lagi.
Berita Terkait
Lapas Rajabasa lakukan pemgasapan antisipasi deman berdarah
Jumat, 3 Mei 2024 17:50 Wib
Lapas Rajabasa tanam 400 bibit terong dan 200 bibit cabai
Kamis, 2 Mei 2024 17:05 Wib
Terminal Rajabasa Lampung tingkatkan ruang terbuka jaga kenyamanan penumpang
Kamis, 2 Mei 2024 16:36 Wib
BPTD Lampung segera tertibkan terminal bayangan di sekitar Terminal Rajabasa
Rabu, 1 Mei 2024 18:45 Wib
Kereta tabrak bus seluruh penumpang KA Ekspres Rajabasa selamat
Minggu, 21 April 2024 18:58 Wib
Lapas Rajabasa-RS Adven berikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan dan petugas
Jumat, 19 April 2024 14:57 Wib
Terminal Rajabasa pasang 16 CCTV untuk jamin keamanan pemudik
Minggu, 7 April 2024 5:12 Wib
Arus mudik Lebaran di Terminal Rajabasa
Sabtu, 6 April 2024 13:40 Wib